MEDIA PEMALANG - Bagi istri yang telah masuk masa suntik KB bertepatan dengan bulan puasa Ramadhan, mungkin bertanya-tanya, apakah suntik KB membatalkan puasa? Mari simak hukum suntik KB saat puasa Ramadhan dari Darul Ifta Mesir.
Sebagaimana yang kita ketahui, suntik KB merupakan salah satu dari cara mencegah kehamilan. Ada yang menggunakan pil, implan, dan alat-alat yang lain.
Namun suntik KB yang paling banyak digunakan karena risikonya yang tidak tinggi, serta tidak membuat berat badan perempuan bertambah.
Nah, jika suntik KB bertepatan dengan puasa Ramadhan dan harus melakukannya, apakah suntik KB membatalkan puasa sehingga harus menggantinya di hari yang lain?
Menjawab pertanyaan apakah suntik KB membatalkan puasa, Syaikh Ahmad Syalbi, Amin Fatwa Darul Ifta Mesir mengatakan, semua jenis suntik dan vaksin tidak ada yang membatalkan. Baik suntik KB maupun vaksin Covid, puasa tidak batal.
Baik itu suntik intravena maupun suntik intramuskular, atau suntik yang melalui pembuluh darah maupun suntik yang melalui otot.
Sama juga, suntik sebagai obat penyembuhan maupun untuk menguatkan badan, semuanya tidak membatalkan puasa.
Jawaban dari apakah suntik KB membatalkan puasa adalah tidak batal karena suntik dan vaksin tidak dimasukkan lewat lubang-lubang yang biasanya menjadi tempat masuknya sesuatu ke dalam tubuh (jauf).