Merokok Membatalkan Puasa, Menghirup Asap Rokok saat Puasa Apakah juga Batal? Ini Kata Lembaga Fatwa Mesir

- 7 April 2022, 04:25 WIB
Hukum merokok membatalkan puasa dan menghirup asap rokok saat puasa bagi perokok pasif menurut Darul Ifta Mesir dan Yordania
Hukum merokok membatalkan puasa dan menghirup asap rokok saat puasa bagi perokok pasif menurut Darul Ifta Mesir dan Yordania /

Baca Juga: Batalkah Berbuka Puasa sebelum Adzan Maghrib meski Salah Sangka? Waktu Berbuka harus Menunggu Adzan Selesai?

Jika disimpulkan, hukum bagi perokok pasif yang menghirup asap rokok saat puasa tidak membatalkan karena tidak memenuhi dua kriteria yang membatalkan puasa sebagaimana perokok aktif.

Lebih lanjut, Lembaga Fatwa Mesir menjelaskan bahwa perokok pasif ketika menghirup asap rokok saat puasa hukumnya sama seperti menghirup asap atau uap makanan maupun aroma dari parfum.***

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah