Besaran Zakat Fitrah 2022 Semarang Jawa Tengah dengan Uang dan Beras, Cek Cara dan Tempat Bayar Zakat Fitrah

- 21 April 2022, 04:35 WIB
Inilah besaran zakat fitrah Semarang dengan uang dan beras sesuai keputusan remsi Baznas Kota Semarang Tahun 2022. Juga tempat dan cara bayar zakat fitrah online dan offline bagi anda yang tinggal di Semarang
Inilah besaran zakat fitrah Semarang dengan uang dan beras sesuai keputusan remsi Baznas Kota Semarang Tahun 2022. Juga tempat dan cara bayar zakat fitrah online dan offline bagi anda yang tinggal di Semarang /

MEDIA PEMALANG- Pemerintah Kota Semarang Jawa Tengah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menerbitkan ukuran besaran Zakat Fitrah 2022 Kota Semarang dengan uang dan beras pada Ramadhan 1443 Hijriyah.

Besaran Zakat Fitrah 2022 ini hanya berlaku di wilayah Kota Semarang pada tahun 2022 atau Ramadhan 1443 Hijriyah. Sebab penghitungan ukuran Zakat Fitrah disesuaikan dengan Upah Minimum Rata-Rata (UMR) dan harga beras di setiap daerah dan berubah setiap tahunnya.

Baca Juga: Zakat Fitrah 2,5 Kg atau 2,7 Kg Beras, Mana yang Benar? Mengapa Ukuran Zakat Fitrah Berubah Setiap Tahun?

Rincian Besaran Zakat Fitrah Semarang dengan Uang dan Beras Ramadhan 2022

Ketetapan besaran Zakat Fitrah 2022 Semarang dengan uang dan beras ini berdasarkan edaran resmi yang dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Semarang melalui akun resmi Instagram.

Dalam keputusan tersebut, diatur besaran uang tunai dan beras yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Agama tahun 2015 bahwa zakat fitrah boleh dikeluarkan dengan beras, makanan pokok maupun uang tunai.

Besaran Zakat Fitrah 2022 Kota Semarang dikategorikan sesuai jenis beras yang dikonsumsi, rinciannya sebagai berikut:

1. Zakat Fitrah Semarang dengan beras sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa

2. Zakat Fitrah Semarang dengan uang tunai yaitu Rp. 35.000 rupiah per jiwa

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah