Besaran Zakat Fitrah 2022 Palembang Sumatra Selatan dengan Uang dan Beras, Tempat dan Cara Bayar Zakat Fitrah

- 23 April 2022, 04:35 WIB
Besaran zakat fitrah 2022 Palembang sesuai keputusan resmi Baznas Palembang Sumatra Selatan (Sumsel) sebesar 2,5 kg beras dan uang tunai sebesar 25.000 ribu rupiah. Disertai cara bayar zakat fitrah dan tempat bayar zakat fitrah di Kota Palembang
Besaran zakat fitrah 2022 Palembang sesuai keputusan resmi Baznas Palembang Sumatra Selatan (Sumsel) sebesar 2,5 kg beras dan uang tunai sebesar 25.000 ribu rupiah. Disertai cara bayar zakat fitrah dan tempat bayar zakat fitrah di Kota Palembang /

MEDIA PEMALANG- Pemerintah Kota Palembang Sumatra Selatan (Sumsel) bersama Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menerbitkan standar besaran Zakat Fitrah 2022 Kota Palembang dengan uang dan beras pada Ramadhan 1443 Hijriyah.

Besaran Zakat Fitrah 2022 ini hanya berlaku di wilayah Kota Palembang pada tahun 2022 atau Ramadhan 1443 Hijriyah. Sebab penghitungan ukuran Zakat Fitrah disesuaikan dengan Upah Minimum Rata-Rata (UMR) dan harga beras di setiap daerah yang berubah setiap tahunnya.

Baca Juga: Zakat Fitrah 2,5 Kg atau 2,7 Kg Beras, Mana yang Benar? Mengapa Ukuran Zakat Fitrah Berubah Setiap Tahun?

Rincian Besaran Zakat Fitrah Palembang dengan Uang dan Beras pada Ramadhan 2022

Ketetapan besaran Zakat Fitrah 2022 Palembang Sumatra Selatan dengan uang dan beras ini berdasarkan edaran resmi yang dikeluarkan oleh Baznas Palembang yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Palembang

Dalam keputusan tersebut, diatur besaran uang tunai dan beras yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Agama tahun 2015 bahwa zakat fitrah boleh dikeluarkan dengan beras, makanan pokok maupun uang tunai.

Besaran Zakat Fitrah 2022 Padang secara keseluruhan dikategorikan sesuai jenis beras yang dikonsumsi, rinciannya sebagai berikut:

1. Zakat Fitrah 2022 dengan beras sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa

2. Zakat Fitrah 2022 dengan uang tunai sebesar Rp. 25.000 rupiah per jiwa.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah