Baca Juga: Hukum Shalat Tasbih menurut Lembaga Fatwa Mesir, Ini Penjelasan Hadits yang Dianggap Dhaif
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:
اكثروا من التكبير ليلة العيدين فانهم يهدم الذنوب هدما
"Perbanyaklah membaca takbir pada malam Hari Raya (Idul Fitri dan Idul Adha) karena hal dapat melebur dosa-dosa."
Dari penjelasan ayat dan hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum membaca bacaan takbir pendek dan panjang di Malam dan hari Idul Fitri termasuk sunnah yang disyariatkan Rasulullah.
Beberapa sunnah malam Idul Fitri yang lain menurut Lembaga Fatwa Mesir adalah berdzikir, membaca Al-Qur’an, bersholawat kepada Rasulullah, serta berusaha untuk melaksanakan shalat Isya dan Subuh berjamaah.
Waktu Membaca Takbir Hari Raya Idul Fitri
Dalam kitab Fathul Qarib Pasal Shalat Id, Syaik Muhammad bin Qosim Al-Ghazi menjelaskan tentang waktu pembacaan takbir sesuai dengan jenisnya.
Takbir Mursal adalah takbir yang boleh dikumandangkan di mana dan kapan saja, sedang Takbir Muqayyad adalah bacaan takbir pendek maupun panjang yang pembacaannya harus sesuai dengan waktu-waktu tertentu.