Soju Halal Non-Alkohol ternyata Tetap Tidak Halal, Kabar Buruk Buat ARMY dan Fandom KPopers

- 2 Juni 2022, 16:49 WIB
Anggapan tentang adanya Soju halal non alkohol ternyata tetap tidak halal, bukan karena kandungan alkohol tetapi karena sebab ini. Simak penjelasan lengkapnya menurut hukum Islam
Anggapan tentang adanya Soju halal non alkohol ternyata tetap tidak halal, bukan karena kandungan alkohol tetapi karena sebab ini. Simak penjelasan lengkapnya menurut hukum Islam /

 

MEDIA PEMALANG- Fandom ARMY maupun KPopers Mmuslim sepertinya mesti bersabar, sebab anggapan adanya Soju halal non-alkohol meskipun tidak memabukkan tetap tidak halal menurut Islam.

Rasanya tidak ada celah dalam hukum agama Islam untuk bisa menjadikan Soju betul-betul halal meskipun dibuat tidak dengan fermentasi buah-buahan yang mengandung kadar alkohol tinggi.

Bagi orang yang awam terhadap hukum Islam, makanan yang diharamkan hanyalah makanan dari hewan yang sudah ada dalil yang mengharamkan, hewan halal yang disembelih tidak dengan cara Islami, serta makanan yang membahayakan kesehatan.

Namun hukum Islam menetapkan makanan haram bukan hanya yang telah jelas keharamannya, tetapi juga makanan halal yang mengarah kepada haram.

Baca Juga: Tidak Yakin Apakah Mixue Halal atau Haram, Boleh Dikonsumsi Ga, Ya?

Hukum Islam mengenal istilah saddu dzari’ah yang berarti mencegah setiap sesuatu yang halal dan boleh karena bisa menjadi penyebab datangnya sesuatu yang haram dan tidak diperbolehkan.

Contoh saddu dzari’ah yang paling sederhana adalah bir non-alkohol. Sebenarnya semua minuman yang tidak memiliki kandungan alkohol halal dan dibolehkan.

Namun bir non-alkohol tidak diperbolehkan karena menggunakan kata “bir” yang bisa mengarahkan pemahaman orang-orang awam bahwa ada bir yang dibolehkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah