Cara yang diajarkan Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarah Muhadzab cukup sederhana.
Menurut beliau, biasanya setelah haid tiga kali berturut-turut, perempuan sudah tahu apakah haidnya jenis yang teratur atau tidak.
Haid yang teratur adalah haid yang jumlah hari dalam setiap datang bulannya sama. Jika selama tiga kali haid jumlah harinya selalu sama, maka anda termasuk dari jenis haid teratur.
Berbeda dengan perempuan yang siklus haidnya tidak teratur. Siklus haid tidak teratur adalah haid yang jumlah harinya selalu berbeda setiap datang bulan. Terkadang 9 hari, terkadang 14 hari atau kurang.
Bagi perempuan dengan siklus haid tidak teratur, saat merasa suci dari haid dan jika sudah mandi wajib tapi keluar flek coklat apakah harus mandi wajib lagi.
Sebaiknya tunggu sampai lebih dari lima belas hari lalu mandi wajib lagi. Darah yang keluar setelah lima belas hari adalah darah istihadhah.
Darah istihadhah tetap darah yang najis. Ada baiknya tetap menggunakan pembalut atau pentilyner jika flek coklat dari darah istihadhah tersebut masih mengalir setelah lima belas hari agar bisa melakukan shalat.***