Apa Hukum Puasa di Hari Tasyrik Karena Tidak Tahu Larangannya, Apakah Berdosa atau Terlanjur dan Boleh Lanjut?

- 11 Juli 2022, 11:41 WIB
Bagaimana hukum puasa di hari tasyrik bagi orang yang tidak tahu hukumnya dan sudah terlanjur puasa sunnah, apakah berdosa atau boleh lanjut
Bagaimana hukum puasa di hari tasyrik bagi orang yang tidak tahu hukumnya dan sudah terlanjur puasa sunnah, apakah berdosa atau boleh lanjut /

Baca Juga: Bolehkah Qadha Puasa di Hari Tasyrik untuk Membayar Utang Puasa Ramadhan, Apakah Ada Dalil Hukum Larangannya?

Orang yang Boleh Puasa di Hari Tasyrik

Namun terdapat satu golongan yang boleh berpuasa di hari Tasyrik, yaitu jamaah haji yang pernah melanggar aturan berhaji namun tidak memiliki hadyu (hewan untuk membayar denda haji).

Orang yang melanggar aturan haji diharuskan untuk menyembelih hewan sebagai tebusan atas kesalahan mereka.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah:

عَنْ عَائِشَةَ وَعَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ

Diriwayatkan dari Aisyah dan dari Salim dari Ibn Umar, keduanya berkata, "Tidak diberi keringanan di hari tasyriq untuk berpuasa kecuali jika tidak didapati hewan sembelihan (hadyu)." (HR. Bukhari. 1859)

Baca Juga: Bolehkah Menikah di Hari Tasyrik, Adakah Dalil dan Hukum Menurut Para Ulama? Ini Jawaban Lembaga Fatwa Mesir

Hukum Puasa di Hari Tasyrik Karena Tidak Tahu

 

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah