MEDIA PEMALANG - Benarkah ada golongan yang dibolehkan puasa di hari Tasyrik? Bukankah puasa dihari Tasyrik diharamkan?
Siapa saja golongan yang boleh puasa di hari Tasyrik itu, dan apakah termasuk puasa Senin Kamis yang kebetulan jatuh pada tanggal 11 Dzulhijjah atau puasa Ayyamul Bidh hari pertama yang jatuh pada tanggal 13 Dzulhijjah?
Jumhur ulama telah sepakat tentang apakah hari Tasyrik boleh puasa atau tidak. Tetapi sebenarnya ada golongan yang dilarang puasa pada hari Tasyrik dan ada juga yang dibolehkan.
Larangan puasa pada hari Tasyrik tertuang dalam hadits Rasulullah berikut:
عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
Dari Nubaishah, ia berkata, Rasulullah bersabda, "Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum." (HR. Muslim no. 1141).
Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim mengatakan bahwa hadits di atas menganjurkan untuk makan dan minum pada 3 hari di bulan Dzulhijjah.
Karena dianjurkan, maka mafhum mukhalafah-nya menjadi dalil larangan puasa di hari Tasyrik. Ini karena hari Tasyrik masih rangkaian dari hari raya Idul Adha.