Es Krim Mixue Sebentar Lagi sudah Halal MUI, Ini Pernyataan Resmi Mixue Indonesia soal Apakah Halal atau Tidak

- 13 Juli 2022, 11:53 WIB
Inilah penyataan resmi Mixue Indonesia tentang apakah es krim Mixue halal atau tidak dan kapan sudah halal MUI-BPJPH. Belum tentu haram, ya
Inilah penyataan resmi Mixue Indonesia tentang apakah es krim Mixue halal atau tidak dan kapan sudah halal MUI-BPJPH. Belum tentu haram, ya /

"Namun tentunya lebih baik kami memberi jawaban yg sekiranya sudah diverifikasi yg berwenang.

"Selagi menunggu kakak dapat memilih pilihan yg terbaik untuk kakak. Ditunggu terus update dari kami, ya."

Baca Juga: Arti Kata Mixue dan Cara Pengucapannya dalam Bahasa China, Es Krim Lovers Wajib Tahu

Berapa Lama Proses Sertifikasi MUI sampai Mixue Halal?

Alur sertifikasi halal sesuai Peraturan Presiden Nomor 31 tahun 2019 memang lebih rumit. Bukan hanya LPPOM MUI, tetapi juga melibatkan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama RI. 

Meski begitu, normalnya proses sertifikasi produk halal hanya memakan waktu sekitar 21 hari dari pendaftaran produk hingga penerbitan sertifikat halal.

Tetapi perlu diketahui bahwa sistem yang dijalankan Mixue Ice Cream adalah sistem frtanchise. 

Baca Juga: Berapa Harga Franchise Mixue di Jakarta? Berikut Rincian Biaya Pendirian Franchise Mixue Ice Cream

Produk yang dipasarkan di Indonesia, Malaysia, Singapura dan seluruh negara hanya berasal dari satu pabrik yang diproduksi di China.

Bahan yang digunakan oleh seluruh produk Mixue Ice Cream dari teh, boba, hingga es krim diproduksi di Henan D.Co International Drinks. Pabrik ini terletak di Provinsi Henan yang didirikan pada 2013.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah