Sebenarnya Mixue Halal atau Tidak Bisa Dilihat dari Komposisinya ataukah Harus Memiliki Sertifikat Halal MUI?

- 8 Agustus 2022, 06:25 WIB
Apakah es krim mixue halal atau tidak bisa dilihat dari komposisinya ataukah harus memiliki label sertifikat halal MUI?
Apakah es krim mixue halal atau tidak bisa dilihat dari komposisinya ataukah harus memiliki label sertifikat halal MUI? /

Baca Juga: Kenapa Mixue Dijual Bebas Tanpa Label Sertifikat Halal MUI, Sebenarnya Apakah Mixue Halal atau Tidak

Lalu apakah kita harus memastikan semua yang hendak dikonsumsi dan digunakan telah memiliki sertifikat halal MUI? Sementara dari puluhan juta produk yang beredar, hanya kurang dari satu persen yang telah memiliki label halal?

Sejatinya tidak semua yang belum memiliki sertifikat halal hukumnya haram. Namun sertifikat halal berfungsi sebagai jaminan suatu produk benar-benar terjamin untuk dikonsumsi dan digunakan oleh seorang muslim.

Bukankah es puter yang dijajakan di pinggiran jalan belum tentu memiliki label halal, namun nyatanya kita tak pernah ambil pusing.

Lalu apa bedanya es puter dengan es krim yang dipasarkan di kedai-kedai Mixue yang kini menjamur di berbagai kota?

Selain bahan es puter yang tak menggunakan banyak bahan tambahan, juga karena diproduksi dengan cara yang sangat sederhana.

Baca Juga: Kenapa Es Krim harus Berlabel Halal dan Es Puter Tidak? Penikmat Es Krim Wajib Baca

Baca Juga: Halal atau Haram Mixue Ice Cream Apakah Harus Ditentukan oleh Label Sertifikat Halal MUI?

Namun di samping itu, masyarakat muslim di Indonesia semakin mawas terhadap produk-produk olahan, terutama jika berasal dari luar negeri.

Sejatinya telah tumbuh kesadaran akan pentingnya produk-produk halal. Namun sayangnya regulasi di negeri ini belum sepenuhnya memadai untuk menjalankan hidup yang benar-benar halal dari kaki hingga kepala, dari obat-obatan hingga makanan di pinggir jalan.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x