Untuk mengkonfirmasi hal tersebut, kami juga menghubungi pihak Mixue Indonesia agar informasi bisa didapatkan dari dua pihak.
Dalam rilisnya, Mixue Indonesia berkomentar bahwa saat ini Mixue memang benar belum memiliki sertifikat kehalalan, kami sudah mengurusnya sejak tahun 2021 namun memang belum selesai.
Pengurusan ini membutuhkan waktu yang panjang karena verifikasi dilakukan bukan hanya bahan baku apa melainkan cara pemrosesan juga dari awal hingga akhir.
Dan ini dilakukan dari pabrik utama kita di Cina. Gelombang covid juga sempat menghambat pemrosesan ini.
Meskipun belum memiliki sertifikat halal, kita tidak bisa tahu secara pasti bagaimana proses pengolahan bahan hingga menjadi es krim yang dihidangkan, apakah terdapat unsur-unsur yang berpotensi haram atau tidak.***