Ini Kata MUI tentang Mixue Halal atau Tidak dan Apakah sudah Memiliki Sertifikat Halal atau Belum

- 19 November 2022, 11:17 WIB
Tidak Yakin Apakah Mixue Halal atau Tidak, Bolehkah Dikonsumsi oleh Seorang Muslim?
Tidak Yakin Apakah Mixue Halal atau Tidak, Bolehkah Dikonsumsi oleh Seorang Muslim? /

Tim MediaPemalang.com mencoba untuk menelusuri baik di website maupun aplikasi apakah Mixue Ice Cream yang beredar di Indonesia telah terdaftar dan memiliki sertifikat halal.

Dengan menggunakan beberapa kata kunci seperti nama produk es krim yang diproduksi Mixue, nama pemegang hak Mixue di Indonesia, juga nama pemilik brand Mixue yang berasal dari China.

Baca Juga: Kisah Zhang Hongchao Pemilik Mixue Ice Cream, Pemuda Desa yang Gemparkan Seluruh China dengan Es Krim Murah

Baca Juga: Arti Kata Mixue dan Cara Pengucapannya dalam Bahasa China, Es Krim Lovers Wajib Tahu

Namun dengan mengakses website dan aplikasi halal MUI, kami belum menemukan sertifikat halal Mixue.

Untuk mencari jawaban yan lebih tepat, kami menghubungi LPPOM MUI pusat lewan pesan WhatsApp.

Dan dari kata kunci yang kami berikatn, LPPOM MUI menyatakan bahwa kata kunci terkait Mixue belum terdaftar halal di LPPOM MUI pusat.

Namun penyataan ini tidak serta merta menjadikan produk es krim Mixue tidak boleh dikonsumsi.

Baca Juga: 5 Langkah Cek Jadwal Keberangkatan Haji Berdasarkan Nomor Porsi lewat Website Resmi Ditjen Haji Kemenag

Baca Juga: Harga Franchise Mixue Ice Cream & Tea, Cara Daftar dan Nomor Kontak Resmi Mixue Indonesia

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x