MEDIA PEMALANG- Setelah klarifikasi Mixue Indonesia tentang status halal atau tidak es krim dari China ini, kini masyarakat menunggu apakah Mixue sudah halal atau belum.
Kira-kira berapa lama pecinta es krim menahan diri sampai Mixue halal MUI. Jika melihat klarifikasi Mixue, mereka sudah mengurusnya sejak 2021. Tetapi kenapa sudah hampir 2 tahun belum halal juga?
Masyarakat Indonesia mungkin enteng bertanya tentang apakah Mixue halal atau tidak, apakah Mixue sudah halal atau belum.
Tetapi bayangkan jika anda berada di China. Bahkan pemerintah China hanya membolehkan sertifikasi halal pada produk makanan yang diolah dari daging, susu, dan minyak. Selain itu, dilarang untuk mencantumkan label halal.
Bahkan sampai sekarang tak ada lembaga negara yang khusus menjamin kehalalan produk-produk di sana.
Dilansir dari China Briefing, sertifikat halal hanya dikeluarkan oleh organisasi-organisasi lokal yang memiliki standar kehalalan yang berbeda-beda.
Sertifikat halal yang dikeluarkan oleh organisasi lokal umumnya diakui di seluruh China. Namun ketika memasarkan produk ke negara lain, brand-brand dari China harus mempelajari persyaratan sertifikasi halal dari target pasar dan mengajukan sertifikasi halal dari penyedia sertifikasi halal di negara tujuan.
Baca Juga: Berapa Harga Franchise Mixue di Jakarta? Berikut Rincian Biaya Pendirian Franchise Mixue Ice Cream
Produk-porduk China yang masuk ke Indonesia diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal dari lembaga yang berada di bawah naungan Republik China. Indonesia tidak menerima sertifikat halal yang dikeluarkan oleh organisasi.
Begitu juga organisasi penyedia sertifikat halal non-Cina tidak dapat mengeluarkan sertifikat halal untuk perusahaan Cina.
Sampai saat ini, Asia Pacific Halal Council (APHC-Halal) merupakan satu-satunya organisasi yang diakui oleh pemerintah Indonesia.
Berapa Lama Menunggu Agar Mixue Halal?
Permasalahan status halal es krim Mixue bisa jadi merupakan cara paling mudah untuk melihat bagaimana industri halal dunia berjalan.
Bahwa masih banyak regulasi yang belum sinkron antara satu negara dengan negara yang lain. Bukan hanya masalah pandemi dan jarak yang membuat proses sertifikasi Mixue yang sangat lama.
Tetapi di balik itu adalah bagaimana negara-negara belum menemukan formula yang tepat agar setiap produk dari suatu negara bisa dipasarkan di pasar-pasar halal tanpa terhambat regulasi halal.
Sejatinya Indonesia dan China telah sepakat untuk melakukan kerjasama dalam bidang standarisasi produk makanan halal.
Standar kehalalan produk makanan tetap berada di tangan Indonesia dan China mesti mengikuti untuk kemudahan masuknya produk makanan ke negara dengan mayoritas penduduk Muslim sebesar 70 persen ini.
Baca Juga: Cek Fakta: Mie Gacoan Disegel Karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
Dari kerjasama ini, LPPOM MUI telah diberikan izin untuk mendirikan kantor di China pada tahun 2011, Korea Selatan pada tahun 2015, dan Taiwan pada tahun 2018.
Karena permasalahan Mixue halal melibatkan dua negara besar, bisa jadi kita masih lama menunggu agar Mixue sudah halal MUI.***