Ramai Perdebatan Netizen Soal Klarifikasi Mixue yang Dituding Belum Memiliki Sertifikat Halal MUI, Haramkah?

- 23 Juli 2022, 06:15 WIB
Terjadi perdebatan netizen terkait klarifikasi Mixue yang belum memiliki sertifikat halal MUI. Lantas, benarkah halal dikonsumsi atau haram?
Terjadi perdebatan netizen terkait klarifikasi Mixue yang belum memiliki sertifikat halal MUI. Lantas, benarkah halal dikonsumsi atau haram? /

MEDIA PEMALANG - Pihak Mixue Indonesia belum lama mengeluarkan pernyataan resmi lewat akun Instagram-nya untuk menjawab keresahan masyarakat tentang status kehalalan dan sertifikat halal MUI.

Pernyataan berikut ditulis pada tanggal 1 Juli 2022 oleh Mixue Indonesia melalui akun instagramnya @mixueindonesia.

Namun, klarifikasi dari pihak Mixue tersebut masih menjadi perdebatan netizen di media sosial Twitter hingga saat ini.

Perdebatan ini bermula dari cuitan akun Twitter @Askrlfess pada Kamis (21/07/22).

Baca Juga: Kapan Mixue akan Halal MUI? Ini Jawaban Resmi Mixue Indonesia Apakah Mixue Halal, Tidak atau Bahkan Haram

"Gimana nih guys, tanggapan kalian? Masih sabar nunggu kan?" tulis keterangan postingan tersebut.

Dalam unggahan tersebut, terlihat foto tangkap layar berisi klarifikasi dari pihak Mixue Indonesia.

"Saat ini Mixue memang benar belum memiliki sertifikat kehalalan, kami sudah mengurusnya sejak tahun 2021 namun memang belum selesai.

"Pengurusan ini membutuhkan waktu yang panjang karena verifikasi dilakukan bukan hanya bahan baku apa melainkan cara pemrosesan juga dari awal hingga akhir.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x