Bolehkah Menikahi Sepupu Sendiri? Simak Penjelasan Lengkap dan Dalilnya dalam Kitab Qurrotul Uyun

- 10 April 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi -Hukum menikahi sepupu dalam Islam, boleh atau tidak, serta pandangan dari aspek kesehatan medis. Apakah bayi akan cacat?
Ilustrasi -Hukum menikahi sepupu dalam Islam, boleh atau tidak, serta pandangan dari aspek kesehatan medis. Apakah bayi akan cacat? /pexels.com/@Nick Greaux

Keuntungan Menikah dengan Sepupu Sendiri

Terlepas dari resiko pada anak, Syaikh At-Tihami juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa keuntungan menikahi sepupu sendiri:

1. Dari sisi ekonomi dan keharmonisan rumah tangga, istri yang masih kerabat tak banyak yang mengkhianati suami. Ini disebabkan hubungan mereka tidak sebatas suami-istri, tetapi juga kerabat dekat

2. Selalu menjaga kehormatan suami, bersabar atas tindak-tanduknya, tak pernah mengeluhkan masalah ekonomi, tak menyakiti hatinya, dan tidak mau menolerir begitu saja jika ada yang merendahkan suaminya.

3. Tidak mudah tertarik pada laki-laki lain.

4. Rasa cemburunya lebih kuat, karena di samping sebagai istri, dia juga adalah kerabat.

Hukum menikah dengan sepupu sendiri menurut Islam adalah halal (boleh), dan Syaikh At-Tihami telah menunjukkan sisi-sisi resiko dan keuntungannya. Sebelum menentukan pilihan, lebih baiknya mempertimbangkan secara menyeluruh.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah