Menyerahkan Diri Setelah Dikepung 15 Jam oleh Polisi, Ternyata Ini Alasan Sulitnya Menemukan Mas Bechi

15 Juli 2022, 15:09 WIB
Terungkap Alasan Sulitnya Menemukan Mas Bechi /

MEDIA PEMALANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memutuskan untuk mengepung Pondok pesantren Shiddiqiyah guna menemukan Mas Bechi.

Mas Bechi atau MSAT merupakan terduga pelaku pencabulan santri di Pesantren Shiddiqiyah yang sekarang sudah berganti status menjadi tersangka.

Selama 6 bulan ditetapkan sebagai DPO sehingga membuat proses penangkapannya sangat alot.

Beberapa kali proses penangkapannya telah terjadi kesepakatan, tetapi tersangka ingkar terhadap kesepakatannya.

Baca Juga: Mengapa Tersangka Kasus Pencabulan Santri Jombang Jadi Dpo?

Pada Kamis 7 April 2022 Polda Jatim memutuskan untuk mendatangi Pesantren Shiddiqiyah guna menemukan Mas Bechi.

Namun, upaya Polda Jatim ini pun cukup sulit karena beberapa hal.

Kendati Polisi berhasil masuk ke dalam ponpes, Polisi tak dapat langsung menangkap tersangka karena terhalang oleh Kyai Muchtar selaku ayah Mas Bechi sekaligus Kiai Pondok Pesantren Shiddiqiyah.

Kyai Muchtar meminta polisi untuk tidak menangkap anaknya, melainkan akan mengantarnya sendiri ke Polda Jatim.

Baca Juga: Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Acara pelantikan yang sebentar lagi dimulai menjadi alasan Mas Bechi tidak diperbolehkan dibawa oleh Polda Jatim.

Setelah negosiasi panjang antara Kapolres Jombang dan Kyai Muchtar, disepakati bahwa Mas Bechi akan diantar sore harinya ke Polda Jatim.

Selain halangan dari ayahnya, proses penangkapan Mas Bechi juga terhalang oleh banyaknya simpatisan dari Ponpes Shiddiqiyah.

Simpatisan berjumlah 320 orang tersebut berupaya menghalangi proses penangkapan Mas Bechi.

Baca Juga: Putra Pemilik Pondok Pesantren Jombang, Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Akhirnya Menyerahkan Ke Polda Jatim

Polisi kemudian mengamankan para simpatisan yang tidak hanya terdiri dari orang dewasa saja melainkan anak-anak. Semua simpatisan diamankan ke Polres Jombang.

Selain itu, proses pencarian Mas Bechi dalam Pesantren yang terjadi selama 16 jam tersebut juga terhalang dengan banyaknya ruangan kosong di kompleks pesantren tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan bahwa banyaknya ruangan kosong di kompleks pesantren tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan polisi kesulitan menemukan tersangka.

“Kami menemukan banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak,” kata Kombes Dirmanto di Jombang pada Rabu 6 Juli 2022.

Baca Juga: Viral Video Kiai Nasihati Kapolres Jombang Minta Kasus Pencabulan yang Menyeret Anaknya Dihentikan

Setelah drama panjang yang menghabiskan waktu selama 16 jam tersebut, pada akhirnya Mas Bechi menyerahkan diri ke kepolisian pada Rabu 6 Juli 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kemudian Mas Bechi diamankan dan langsung diserahkan ke Kejati Jawa Timur. Mas Bechi ditahan di rutan Kelas 1 Surabaya di daerah Medaeng. Selanjutnya Mas Bechi akan diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.***

Editor: Dwi Andri Yatmo

Tags

Terkini

Terpopuler