Sopir Penabrak Motor hingga Terjun dari Flyover Pesing Dijadikan Tersangka oleh Polisi

- 9 Januari 2022, 08:52 WIB
Sopir Penabrak Motor hingga Terjun dari Flyover Pesing Dijadikan Tersangka oleh Polisi
Sopir Penabrak Motor hingga Terjun dari Flyover Pesing Dijadikan Tersangka oleh Polisi /Pixabay/VladArtist/

MediaPemalang.com - ADN, pengemudi mobil Nissan March yang menabrak tiga pengendara motor di flyover Pesing, Jakarta Barat, ditetapkan polisi sebagai tersangka.

"Iya, tersangka," kata Kanit Laka Lantas Jakarta Barat, AKP Hartono, saat dikonfirmasi, Sabtu tanggal 8 Januari 2022.

Dalam insiden itu, ADN menabrak tiga pengendara sepeda motor, bahkan seorang pemotor sampai jatuh terlempar dari flyover.

Dan ADN dinilai lalai dalam berkendara sehingga membuat orang lain mengalami luka berat.

Baca Juga: Cara Mudah Bermain Game Please Touch Me yang Viral dan Trending di TikTok, Situs Aslinya di Pleasetouchme com

Hartono menjelaskan akibat kelalaian ADN, korban yang jatuh dari flyover Pesing mengalami luka berat. ADN bakal dijerat dengan Pasal 310 ayat (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

"Ancaman hukuman lima tahun penjara," imbuhnya.

Sebuah mobil Nissan March menabrak tiga buah motor di flyover Pesing, Jakarta Barat, hingga menyebabkan salah satu pengendaranya terjatuh dari flyover. Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.50 WIB, Jumat tanggal 7 Januari 2022 kemarin.

Bermula saat Nissan March melaju di Jalan Daan Mogot Layang Pesing dari arah barat menuju ke timur. Saat sampai di dekat Perumahan Green Mansion, mobil oleng ke kanan menabrak pembatas jalan.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x