Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif denga Mudah, Gak Perlu Antri dan Ribet!

- 25 Maret 2022, 11:30 WIB
cara mengaktifkan kartu bpjs kesehatan yang sudah tidak aktif
cara mengaktifkan kartu bpjs kesehatan yang sudah tidak aktif /bpjs kesehatan/

MEDIA PEMALANG- Cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif dapat dilakukan dengan tahapan yang sangat mudah dan praktis. Dengan kehadiran teknologi, kini Anda dipermudah dengan metode pengaktifan secara online.

Jika, sebelumnya Anda harus mengurus BPJS Kesehatan harus datang ke kantor cabang, kini Anda dapat melakukannya secara online.

Sebagaimana yang dikutip dari laman resminya, program kartu BPJS Kesehatan menjadi solusi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri via Online, Gampang dan Gak Ribet!

Program tersebut diatur sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Melalui aturan yang tertulis pada UU tersebut menerangkan bahwa seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara resmi.

Nah, agar masyarakat terus mendapatkan manfaatnya, maka diwajibkan untuk membuat akun, membayarkan iuran yang disesuaikan berdasarkan golongan, serta menjaganya agar tetap aktif.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Secara Offline

Berikut adalah cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan sebagaimana yang telah dirangkun oleh tim Media Pemalang.

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah