Parah! Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi Tutupi Penyiksaan Terhadap Fikry ke Komnas HAM

- 21 April 2022, 09:21 WIB
Namun upaya dari Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi itu akhirnya terbongkar, lewat foto yang diperoleh Komnas HAM.
Namun upaya dari Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi itu akhirnya terbongkar, lewat foto yang diperoleh Komnas HAM. /

MEDIA PEMALANG - Komnas HAM akhirnya membongkar keterangan palsu yang diberikan oleh Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi terkait penyiksaan Muhammad Fikry dan tiga rekannya.

Sebelumnya, Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi disebut berupaya mengelabui Komnas HAM. Muhammad Fikry dan tiga rekannya ditangkap karena dituduh sebagai pelaku pembegalan.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada hari Rabu (20/4/2022).

"Untuk menutupi alibi bahwa tidak terjadi penyiksaan, itu memberikan keterangan yang tidak benar kepada Komnas HAM. Syukur Alhamdulillah, Komnas HAM mencari yang lain, mendapatkan keterangan tersebut. Dan ini menjadi pokok keyakinan kami kenapa penyiksaan itu terjadi," jelas Choirul.

Tindakan menutupi penyiksaan tersebut ketika Komnas HAM mencari keterangan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Kapolda Lampung Akan Beri Penghargaan Bagi yang Lumpuhkan Begal, Jangan Takut Lawan Begal!

Pihak Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi memberikan keterangan bahwa penangkapan Fikry dan tiga rekannya pada 28 Juli 2021 dan keempatnya tiba di Polsek Tambelang sekitar pukul 20.00 WIB.

Namun, keterangan tersebut berbanding terbalim dengan bukti foto yang diperoleh Komnas HAM.
Di dalam foto tersebut menampilkan aparat kepolisian yang berpakaian sipil berfoto dengan posisi berdiri. Sementara Fikry dan ketiga rekannya dalam posisi jongkok.

Bukti foto yang diperoleh oleh Komnas HAM itu diklaim kepolisian diambil sekitar pukul 20.00 WIB di Polsek Tambelang.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah