Polisi Ogah Minta Maaf Meski Salah Tetapkan Abdul Manaf Tersangka, KontraS: Bukti Polisi Tidak Mau Intropeksi

- 24 April 2022, 16:55 WIB
KontraS mengomentari keengganan polisi untuk meminta maaf karena salah menetapkan Abdul Manaf sebagai tersangka dalam kasus Ade Armando.
KontraS mengomentari keengganan polisi untuk meminta maaf karena salah menetapkan Abdul Manaf sebagai tersangka dalam kasus Ade Armando. /

MEDIA PEMALANG - Dalam kasus pengeroyokan Ade Armando Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sempat menetapkan salah satu tersangka atas nama Abdul Manaf.

Namun, belakangan polisi mengakui adanya kesalahan dalam mengidentifikasi Abdul Manaf lewat teknologi face recognition.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan pihaknya tak perlu ada meminta maaf atas kesalahan tersebut.

Hal ini dikarenakan mereka hanya mengklaim belum melakukan tindakan apapun terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: Waduh! PNS yang Tersandung Tindak Pidana Bisa Diaktifkan Kembali, Termasuk Koruptor?

"Enggak dong (tidak ada kompensasi dan permohonan maaf)," jelas Zulpan.

"Kami belum mengambil langkah apa-apa hanya baru didatangi, justru polisi bersifat bijaksana menyampaikan bahwa itu Yang dimaksud bukan itu," sambungnya.

Padahal yang terjadi adalah Polda Metro Jaya telah menyebar foto diri Abdul Manaf.

Sebelum mengakui terjadi kesalahan, polisi menyebut Abdul Manaf sebagai buronan.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah