Program yang saat ini giat dikampanyekan adalah Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Fungsi dari BPJS Kesehatan bisa dilihat di bawah ini:
- Rawat inap
- Pelayanan kesehatan tingkat pertama
- Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut
Asuransi ini memberi pelayanan kesehatan secara komprehensif melalui rujukan berjenjang, tergantung pada indikasi medis pasien.
BPJS Kesehatan juga sudah diwajibkan oleh pemerintah Indonesia terhadap seluruh masyarakat yang telah bekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Apa sih BPJS Ketenagakerjaan Itu?
BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja di Indonesia.
Setiap pemberi pekerjaan memiliki kewajiban untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bagi Anda yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa menikmati berbagai manfaatnya saat masih bekerja ataupun saat purna kerja.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap para tenaga kerja. Setiap pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan mempunyai tabungan untuk persiapan saat masa pensiun yang akan dihadapi di kemudian hari.
Apa Saja Perbedaan dari Keduanya?
Perbedaan utama antara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dapat dilihat dari tiga hal mendasar berikut ini. Simak ulasannya!
- Fungsi dan cakupan perlindungannya
Pertama, perbedaan utama BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan terletak pada fungsi dan cakupan perlindungannya.