- Penerima Upah (PU)
- Pekerja Migran Indonesia
- Bukan Penerima Upah (BPU)
- Jasa Konstruksi
- Waktu pendirian
Terakhir, terdapat pula perbedaan pada waktu pendirian BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi pada 1 Juli 2015, sedangkan BPJS Kesehatan sudah lebih awal dalam operasi resminya sejak 1 Januari 2014.
Nah, demikian adalah perbedaan dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang perlu Anda ketahui. Semoga Bermanfaat!***