Cek Iuran BPJS Kesehatan Gampang, Simak 5 Caranya Berikut Ini!

- 1 Juli 2022, 08:20 WIB
Kartu BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan. /

MEDIA PEMALANG - Cek iuran BPJS Kesehatan bisa anda lakukan dengan berbagai cara. Untuk mengetahuinya, simak artikel ini sampai akhir ya!

Sebagai informasi, Program kartu BPJS Kesehatan menjadi solusi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik.

Program ini diatur sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga: Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Di Sini Aja, Gampang Banget!

Baca Juga: Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Berbeda-beda, Simak Penjelasannya!

Melalui aturan yang tertulis pada UU tersebut menerangkan bahwa seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara resmi.

Di lain sisi, setiap perusahaan wajib mendaftarkan dirinya untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Disamping itu, bagi masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan dapat segera mendaftar secara mandiri untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Nah, untuk dapat cek iuran BPJS Kesehatan, berikut adalah cara-cara yang dapat Anda praktikan:

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan

  • Lewat SMS

Selain menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan dapat cek iuran melalui SMS. Caranya adalah dengan menggunakan pesan dengan format “TAGIHAN NOMOR KARTU BPJS KESEHATAN” dan kirim ke nomor 08777-5500-400. Selain itu, peserta dapat mengirimkan format sms HELP ke nomor tersebut. Format penulisan pesan layanan akan muncul.

  • Lewat Aplikasi Mobile JKN

Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang pertama adalah dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Peserta BPJS Kesehatan dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store pada smartphone.

Untuk mengecek iuran, pengguna dapat login untuk masuk ke akun. Setelah masuk, pilih menu tagihan untuk mengetahui rincian tagihan dengan menekan Premi.

  • Lewat WhatsApp

Cara cek iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp. Caranya adalah dengan menghubungi nomor WhatsApp di 08118750400.

  1. Peserta ketik “Hai” atau “Halo” ke nomor tersebut
  2. Chika akan memberikan beberapa menu informasi
  3. Setelah itu pilih nomor 2 untuk Cek Tagihan Iuran
  4. Masukkan nomor KTP atau nomor peserta BPJS
  5. Masukkan tanggal lahir yang valid
  6. Chika akan memberikan informasi iuran BPJS Kesehatan
  • Lewat Telegram

Peserta BPJS Kesehatan juga dapat mengecek iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi Telegram. Cara cek iurannya sebagai berikut.

  1. Pertama ketik “BPJS Kesehatan” di kolom pencarian
  2. Setelah itu pilih “Chika BPJS Kesehatan”
  3. Klik “Start” dan pilih “Tagihan Saya”
  4. Masukkan nomor KTP atau nomor peserta BPJS
  5. Masukkan tanggal lahir yang valid
  6. Chika akan memberikan informasi iuran BPJS Kesehatan

Baca Juga: Begini 2 Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Kok!

Baca Juga: Segera Login BPJS Ketenagakerjaan dan Cek BSU 2022, Bisa Dapat Rp1 Juta Lho!

  • Lewat Laman BPJS Kesehatan

Cara terakhir untuk cek iuran BPJS Kesehatan adalah dengan mengunjungi situs web https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/. Setelah itu pilih menu “Cek Iuran BPJS Kesehatan” dan masukkan 13 digit nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan angka validasi pada gambar. Peserta akan mengetahui data tagihan BPJS yang tampil di halaman situs web tersebut.

Nah, demikian adalah informasi mengenai cek iuran bpjs kesehatan yang dapat Anda lakukan dengan cara-cara yang telah disebutkan di atas. Semoga bermanfaat!***

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x