Hari Ini Ade Yasin Disidang KPK Usai Ketahuan Beri Suap 1,9 M pada BPK Jabar

- 13 Juli 2022, 17:30 WIB
Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif, menjalani sidang kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Rabu, 13 Juli 2022.
Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif, menjalani sidang kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Rabu, 13 Juli 2022. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/YU/

MEDIA PEMALANG - Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif, menjalani sidang kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Rabu, 13 Juli 2022.

Ade Yasin yang diduga memberikan suap kepada pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat tersebut kini tengah menghadapi tuntutan dari jaksa KPK.

Menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, sidang perdana Ade Yasin hari ini memiliki agenda berupa pembacaan dakwaan.

"Hari ini, sesuai penetapan majelis hakim diagendakan sidang perdana terdakwa Ade Yasin dan kawan-kawan dengan acara pembacaan surat dakwaan jaksa KPK," tutur Ali Fikri dalam siaran persnya, Rabu, 13 Juli 2022.

Baca Juga: Warga Lebak Banten Ini Mengaku sebagai Dewa Matahari dan Melarang Warga untuk Salat

Ade Yasin ditangkap KPK karena diduga memberikan uang suap sebesar 1,9 miliar pada BPK.

Uang tersebut digunakan oleh Ade Yasin agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor 2021 diberi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Oleh Ade Yasin, uang senilai 1,9 miliar tersebut disalurkan kepada empat pegawai BPK Jawa Barat.

Melansir Antara, Keempat pegawai BPK tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah