Baca Juga: Perjalanan Presiden Jokowi ke Ukraina, Tempuh Perjalanan 12 Jam Menggunakan Kereta Api dari Polandia
Setelah pengaduan ditindaklanjuti masyarakat juga diberikan akses dalam memantau perkembangannya.
Nomor WhatsApp untuk memudahkan pemantauan aduan masyarakat sudah disediakan oleh Kemensetneg yaitu 0813-111-7426.
"Untuk saat ini, penggunaan WhatsApp hanya dikhususkan untuk mengetahui perkembangan sebuah pengaduan (follow up)," kata Kemensetneg.***