MediaPemalang.com - Tim Khusus Polri menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Polisi mengonfirmasi ada 78 adegan dalam rekonstruksi ulang tersebut.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (29/8).
Andi menjelaskan 16 adegan terjadi di Magelang, tepatnya pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022.
Baca Juga: Dilecehkan di Magelang, Putri Akui Dipaksa Sambo Sebut Pelecehan Terjadi di Duren Tiga
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli dan paska pembunuhan Brigpol Yosua," tambahnya.
"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan (peristiwa pembunuhan Brigpol Joshua)," sambung dia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, sebelumnya menjelaskan, dalam rekonstruksi ulang ini bakal dihadirkan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.