Jangan Asal Gowes, Inilah Aturan Bersepeda di Jalan yang Wajib Diperhatikan

- 31 Mei 2022, 09:26 WIB
Saat bersepeda di jalan, kita wajib memerhatikan dan menaati aturan yang ada. Lantas, seperti apa aturannya? Baca selengkapnya di sini.
Saat bersepeda di jalan, kita wajib memerhatikan dan menaati aturan yang ada. Lantas, seperti apa aturannya? Baca selengkapnya di sini. /

3. Menggunakan ponsel saat bersepeda, kecuali dengan handsfree.

4. Menggunakan payung saat bersepeda.

Baca Juga: Kalah di Final Liga Champions, Jurgen Klopp Akui Tak Terkejut

5. Berdampingan dengan kendaraan lain, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas.

6. Berkendara berjajar lebih dari dua sepeda.

Nah, itu dia aturan yang harus diperhatikan saat bersepeda di jalan menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2020 Pasal 6.dan 8.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah