Nike Gugat StockX Karena Penjualan NFT Ilegal

- 5 Februari 2022, 20:45 WIB
Nike mengatakan bahwa NFT StockX melanggar merek dagangnya dan cenderung membingungkan konsumen
Nike mengatakan bahwa NFT StockX melanggar merek dagangnya dan cenderung membingungkan konsumen /Antara/

MEDIA PEMALANG- Belum lama ini, Nike menggugat platform StockX di pengadilan federal New York karena menjual produk Nike yang disebutnya tidak sah dan menandai gugatan tersebut atas aset digital NFT.

Nike mengatakan bahwa NFT StockX melanggar merek dagangnya dan cenderung membingungkan konsumen. Gugatan NIKE meminta ganti rugi uang yang tidak ditentukan dan meminta StockX memblokir penjualan mereka.

Dikutip dari Reuters via Antaranews pada Sabtu 05 Februari 2022, platform StockX yang berbasis di Detroit memang kerap dikunjungi masyarakat untuk membeli sepatu, tas, atau barang mewah lainnya.

Baca Juga: Temukan Tempat Motor Drag di GTA San Andreas PS2, Coba Cheat Berikut!

Diketahui, StockX menjual produk yang totalnya ditaksir sebesar 3,8 miliar dolar AS atau setara Rp54 triliun.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Nike setelah beberapa konsumennya mengajukan permintaan penukaran NFT sepatu kets desain Nike dengan versi fisik.

Setelah diusut rupa-rupanya konsumen tersebut membeli NFT yang dinilai Nike merupakan NFT tidak resmi dari StockX.

Konsumen menerima pesan bahwa NFT tersebut dapat ditukar menjadi bentuk fisik sepatu dalam waktu dekat teriming- iming dan akhirnya membeli NFT itu.

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat sekitar 500 keluhan yang artinya ada 500 NFT yang dijual StockX dengan desain sepatu Nike.

Halaman:

Editor: Argani Palupi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah