Pinjol Ilegal Menjamur! Cek Daftar Terbaru Pinjol Resmi dan Tips Memilihnya

- 19 Oktober 2023, 16:13 WIB
Per Maret 2022, pihak Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi telah berhasil menemukan 105 platform pinjol ilegal yang beroperasi menawarkan pinjaman ke masyarakat.
Per Maret 2022, pihak Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi telah berhasil menemukan 105 platform pinjol ilegal yang beroperasi menawarkan pinjaman ke masyarakat. /

Penyelenggara yang sudah mendapatkan tanda terdaftar atau izin usaha dari OJK wajib menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. OJK juga akan melakukan pengawasan dan penilaian kinerja secara berkala terhadap penyelenggara.

Baca juga: Inilah Tarif KCIC 'First Class' yang Bidik Bos-bos untuk Naik Kereta Cepat, Bisa Sampai Rp 600.000

Bagaimana Cara Memilih Pinjol Resmi OJK?

Ada ratusan bahkan ribuan pinjol yang beredar di internet. Kamu dapat dengan mudah menemukannya baik di toko aplikasi resmi hingga media sosial. Semuanya memberikan berbagai penawaran menarik dan kadang sulit membedakan mana pinjol yang aman dan tidak. 

 

Mengutip jalantikus.com, kamu harus melakukan beberapa hal berikut ini untuk memilih pinjol resmi:

 

  • Cek daftar pinjol resmi OJK di website www.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK @kontak157 di nomor telepon 157 dan chat WA 081 157 157 157.
  • Bandingkan bunga, biaya, jangka waktu, syarat, dan ketentuan dari berbagai pinjol resmi OJK yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kamu.
  • Baca dengan teliti perjanjian pinjaman sebelum menyetujui dan menandatanganinya. Pastikan kamu mengerti hak dan kewajiban kamu sebagai peminjam.
  • Simpan bukti transaksi dan komunikasi dengan penyelenggara pinjol resmi OJK sebagai dokumen penting.
  • Laporkan ke OJK jika kamu menemukan adanya indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan oleh penyelenggara pinjol resmi OJK.

Daftar Pinjol Resmi OJK 2023

Pinjol resmi yang sudah berizin dan diawasi OJK sebenarnya ada banyak sekali. Namun, hari ini, Jaka akan membahas beberapa di antaranya. Yuk, langsung disimak!

1. Danamas

Danamas adalah pinjol yang menyediakan layanan pinjaman dengan bunga rendah dan proses cepat. Kamu bisa meminjam mulai dari Rp1 juta hingga Rp7,5 juta dengan jangka waktu 3 hingga 6 bulan. Danamas mematok bunga Maksimal 12% per tahun. Syarat dan proses pengajuannya pun mudah. Kamu cukup menyiapkan KTP, Foto, nomor handphone, dan email.

2. DOMPET Kilat

DOMPET Kilat termasuk pinjol resmi yang menyediakan layanan pinjaman tunai cepat dan mudah dengan jangka waktu lebih dari 91 hari. Kamu bisa meminjam mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta dengan maksimal APR 10.6%/tahun. Seluruh proses pengajuan pinjaman dilakukan secara online melalui aplikasi DOMPET Kilat.

3. Kredit Pintar

Kredit Pintar termasuk pinjol resmi dengan tenor panjang, yakni minimal 91 hari dan maksimal 360 hari. Kamu bisa meminjam dana tunai hingga RP20 juta. Suka bunga tahunan yang ditawarkan Kredit Pintar tidak lebih dari 36%. Syarat pengajuannya pun hanya KTP dan rekening bank. 

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah