Baca Juga: Apakah Menyentuh Payudara Membatalkan Puasa? Imam Nawawi Berikan Jawabannya
Mohd Safwan Junit selaku presenter program tersebut juga sudah meminta maaf melalui media sosia, Facebook miliknya.
Ia menerangkan bahwa ada kesalahan teknis dan azan magrib dikumandangkan dua kali, yaitu pukul 18.16 dan pukul 18.20.
Mufti Sabah, Datuk Bungsu Aziz Jaafar kemudian mengungkap bahwa mereka yang berbuka setelah mendengar azan magrib radio TAWAUfm harus mengganti puasa setelah ramadan karena dinilai tak sah menurut hukum syariah yang berlaku.***