MEDIA PEMALANG - Palestina mengirimkan bukti pembunuhan jurnalis Al-Jazeera, Shireen Abu Akleh, oleh militer Israel berupa peluru ke Pemerintah Amerika Serikat.
Palestina mengklaim bahwa peluru yang dikirimkan tersebut merupakan peluru yang menewaskan Shireen Abu Akleh.
Pemerintah Palestina memberikan izin untuk mengirimkan peluru tersebut ke Pemerintah Amerika Serikat, namun tidak mengizinkan jika dikirimkan ke Israel.
Pemerintah Palestina juga menjanjikan bahwa pihaknya tidak melakukan modifikasi apapun pada peluru tersebut.
Baca Juga: Ditemukan Puluhan Jenazah Berserakan di Gurun Libya, Korban Pembunuhan?
Hal tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum Palestina, Akram Al-Khatib, pada AFP.
Melansir AFP, Peluru tersebut dikirimkan Pemerintah Palestina sebagai barang bukti dalam investigasi yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat.
Shireen Abu Akleh merupakan seorang jurnalis berkebangsaan Amerika-Palestina yang tewas ketika tengah meliput berita pendudukan Israel di Tepi Barat, Palestina.
Shireen tertembak di tengah adu tembak antara militer Israel dengan gerilyawan Palestina pada 11 Mei 2022 lalu.