Keluar Flek Coklat saat Puasa bisa Batal Karena Ini, Wanita Wajib Tahu Perbedaan Darah Haid dan Istihadhah

4 April 2022, 02:55 WIB
Saat puasa keluar flek coklat? Ini hukum keluar flek sat puasa batal atau tidak /NYT/

MEDIA PEMALANG - Setiap wanita tidak mungkin menghentikan saat puasa keluar flek coklat ataupun kemerahan dari vagina. Lalu bagaimana hukumnya bagi wanita yang keluar flek saat puasa batal atau tidak?

Untuk menjawab hukum keluar flek saat puasa batal atau tidak, pertama-tama harus mengetahui perbedaan darah haid dan istihadhah serta nifas.

Dalam fiqih, darah yang keluar dari vagina hanya ada tiga: darah haid, darah nifas dan darah istihadhah.

Darah nisaf adalah darah yang keluar dari vagina setelah melahirkan. Jenis ini sangat mudah dibedakan karena baru keluar setelah melahirkan.

Bagi perempuan yang tidak sedang melahirkan, saat puasa keluar flek coklat maupun berwarna segar, hanya ada dua kemungkinan, flek coklat itu darah haid atau darah istihadhah.

Namun yang sering membuat perempuan bingung adalah perbedaan darah haid dan istihadhah. Apakah saat puasa keluar flek coklat itu termasuk darah haid ataukah istihadhah. 

Baca Juga: Flek Coklat setelah Haid Tidak Boleh Puasa dalam Kondisi Ini, Wajib Tahu Cara Hitung Masa Haid menurut Islam

Perbedaan ini sangat mempengaruhi hukum keluar flek saat puasa batal atau tidak. Jika saat puasa keluar flek coklat dari darah haid, maka puasanya batal. Namun jika saat puasa keluar flek coklat dari darah istihadhah, maka harus melanjutkan puasanya.

 

Perbedaan Darah Haid dan Istihadhah

Karena begitu pentingnya perbedaan dara haid dan istihadhah bagi wanita, sebab bisa membuat ibadah batal dan tidak, para ulama menjelaskan 3 perbedaan darah haid dan istihadhah sebagai berikut:

1. Darah haid hanya keluar bagi perempuan baligh dan belum menopause. Sementara darah istihadhah bisa keluar dari perempuan berumur berapa saja.

Minimal baligh bagi perempuan adalah umur 9 tahun sesuai perhitungan tahun Hijriyah.

Bisa dipastikan, keluar flek saat puasa batal atau tidak, jika belum berusia 9 tahun dan sudah menopause, maka flek tersebut adalah darah istihadhah dan tidak membatalkan puasa.

2. Darah haid memiliki jadwal keluar, baik secara teratur maupun tidak teratur. Sementara darah istihadhah bisa keluar kapan saja.

3. Darah haid berwarna agak kehitaman dan aromanya kurang sedap. Darah istihadhah kadang berwarna merah pucat dan tidak memiliki aroma.

 Baca Juga: Cara Khatam Quran di Bulan Ramadhan Berkali-Kali, Amalkan Tips dan Metode Para Sahabat Nabi Ini

Cara Membedakan Flek Coklat antara Darah Haid dan Istihadhah

Sepertinya perempuan yang sudah baligh dan belum menopause masih kebingungan menjelaskan secara pasti bagaimana jika keluar flek saat puasa batal atau tidak.

Ini dikarenakan darah istihadhah terkadang keluar sebelum atau sesudah masa haid. Sehigga kita bingung membedakan apakah flek coklat tersebut termasuk darah haid atau istihadhah.

Untuk itu, kita perlu mengetahui batas minimal masa haid serta batas maksimalnya. Jika berada di luar batas itu, jelas yang keluar adalah darah istihadhah. 

1. Batas minimal masa haid

Seorang perempuan dikatakan haid jika keluar darah selama sehari semalam, atau 24 jam. Dengan syarat darah tersebut keluar secara terus-menerus selama 24 jam.

Jika belum sampai pada batas ini, maka keluar flek saat puasa batal atau tidak, tentu puasa tidak batal. Karena bukan termasuk darah haid, tetapi darah istihadhah.

Atau jika keluarnya terjeda, saat dikalkulasikan masa keluar darahnya tidak cukup 24 jam, maka darah itu termasuk darah istihadhah.

Misal keluar darah dari pagi sampai siang sekitar 6 jam. Setelah itu berhenti. Lalu keesokan harinya keluar lagi, tapi hanya 1 jam. Maka totalnya hanya 7 jam, kurang dari 24. Darah yang keluar selama 7 jam itu dihukumi sebagai darah istihadhah.

2. Batas maksimal masa haid

Ulama dari mazhab Syafi'i sepakat bahwa batas maksimal masa haid perempuan adalah 15 hari.

Jika saat puasa keluar flek coklat dan tidak berada dalam batas 15 hari masa haid, maka puasa tidak batal.

Baca Juga: Bolehkah Wanita Minum Obat Pencegah Haid Agar Bisa Puasa Sepanjang Bulan Ramadan? Simak Fatwa Darul Ifta Mesir

3. Masa Suci

Para ulama membagi 30 hari perempuan menjadi 15 hari masa haid dan 15 hari masa suci.

Jadi rentang 15 hari dari masa haid ke haid berikutnya, jika ada darah yang keluar, sudah pasti itu darah istihadhah.

Semisal seorang perempuan haid selama 7 hari. Lalu dia telah suci. Hari sucinya kita hitung sebagai hari pertama (1). Tiba-tiba hari ke-13 sucinya keluar darah (belum sampai 15 hari), maka darah itu dianggap darah istihadhah.

Tetapi jika ada perempuan yang pada hari ke-13 sucinya, keluar darah terus-menerus selama 4 hari, maka 3 hari pertama keluarnya darah (13, 14, 15) adalah darah istihadhah.

Sementara darah pada hari ke-4 (16) itu sudah termasuk darah haid karena telah masuk hitunga masa haid.  

 Baca Juga: Perbedaan Mani dan Madzi bagi Wanita, Mirip tapi Hukumnya Beda

4 Hukum Keluar Flek saat Puasa

Dari sini harusnya kita bisa mengenali saat puasa keluar flek coklat berdasarkan masa haid masing-masing.

Sehingga untuk menjawab keluar flek saat puasa batal atau tidak, berikut 4 hukumnya:

1. Batal jika keluar selama 24 jam baik secara terus-menerus maupun tersendat dan hitungannya sampai 24 jam.

2. Batal jika masuk masa haid. Yaitu 15 hari setelah haid yang terakhir.

3. Tidak batal jika darah yang keluar tidak sampai 24 jam.

4. Tidak batal jika tidak masuk masa haid, atau keluar saat haid yang terakhir belum lebih dari 15 hari.

(Disarikan dari kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah dan Raudhatut Thalibin karya Imam Nawawi)***

Editor: Muhammad Aswar

Tags

Terkini

Terpopuler