MEDIA PEMALANG - Puasa Ramadhan baru diwajibkan kepada anak setelah memasuki fase akil baligh atau sekitar umur 15 tahun sesuai tahun Hijriyah. Namun kata Darul Ifta Yordania, mulailah melatih anak puasa Ramadhan sebelum menjadi ibadah wajib.
Melatih anak puasa Ramadhan sama seperti melatih mereka untuk terbiasa shalat lima waktu. Pembiasaannya dimulai ketika mereka sudah memasuki fase mumayyiz.
Fase mumayyiz bagi anak adalah fase di mana mereka mulai bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang memberikan manfaat kepada mereka dan mana yang merugikan.
Jika fase baligh (kematangan alat reprduksi) biasanya dimulai pada umur 15 tahun Hijriyah, fase mumayyiz biasanya pada umur 7 tahun. Inilah waktu yang tepat untuk mengenalkan puasa kepada buah hati.
Baca Juga: Darul Ifta Mesir tentang Hukum Sikat Gigi Saat Puasa di Siang Hari
Rasulullah saw dengan penuh kebijaksanaan telah mengajarkan kita tahapn-tahapannya dalam hadits berikut:
مُرُوا أولادَكم بالصلاةِ وهم أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، واضْرِبُوهُمْ عليها، وهم أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ في المَضَاجِعِ
“Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat sejak umur tujuh tahun. Pukullah mereka pada usia sepuluh taun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Abu Dawud)