Fakta Mie Gacoan yang Tidak Halal Karena Alasan Sepele Ini, Bukan Karena Mengandung Babi atau Bahan Haram Loh!

19 November 2022, 14:43 WIB
Ingin makan di Mie Gacoan yang lagi hTernyata ini jawaban dari pertanyaan apakah Mie Gacoan halal MUI atau tidak, bahkan haram dan apakah mengandung daging babiappening dan viral itu, perlu memperhatikan apakah Mie Gacoan halal atau tidak dan sudah halal MUI /

MEDIA PEMALANG- Karena banyaknya desakan warganet mempertanyakan apakah Mie Gacoan halal atau tidak, bahkan haram karena mengandung daging babi, akhirnya manajemen Mie Gacoan buka suara.

Dalam sebuah rilis yang diterbitkan di laman Instagramnya, Mie Gacoan mengatakan bahwa sejatinya mereka tengah mempersiapkan kesebelas Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk mendapatkan sertifikat halal BPJPH dan MUI.

Namun mereka mengkonfirmasi bahwa Mie Gacoan belum memiliki sertifikat halal MUI bukan karena kandungannya yang terkontaminasi dengan bahan-bahan haram.

"Seluruh proses produksi kami hanya menggunakan fasilitas yang bebas dari kontaminasi najis, babi dan turunannya," demikian tulis dalam rilis resminya.

Baca Juga: Jangan Fitnah! Mie Gacoan Tidak Halal MUI Bukan Karena Mengandung Babi, Ini Alasannya

Di sisi lain, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menegaskan bahwa Mie Gacoan belum mendaftarkan produknya untuk disertifikasi halal.

 

Kenapa Mie Gacoan Tidak Halal MUI?

Lantas apa yang mesti dipersiapkan sedemikian lama agar bisa disertifikasi halal, sementara semua bahan dan fasilitas pembuatan Mie Gacoan tidak mengandung unsur haram?

Dalam buku Kriteria Sistem Jaminan Halal HAS23000 yang menjadi panduan suatu produk dapat diberikan sertifikat halal atau tidak, terdapat 11 kriteria sebagai perkembangan dari 3 kriteria dalam Al-Qur'an  ditambah kriteria saddu dzari'ah.

Dan Mie Gacoan tidak mungkin halal menurut MUI karena bertentangan dengan 1 dari 11 kriteria tersebut, yaitu menggunakan nama yang mengarahkan pada sesuatu yang bertentangan dari syariat.

Baca Juga: Kapan Mixue akan Halal MUI? Ini Jawaban Resmi Mixue Indonesia Apakah Mixue Halal, Tidak atau Bahkan Haram

Ya, Mie Gacoan tidak halal MUI karena alasan sederhana: menggunakan nama mie setan, mie iblise, es kuntilanak, es genderuwo, dan nama-nama setan yang lain.

Menggunakan nama-nama hantu jelas bertentangan dengan syariat yang kemungkinan besar mengarahkan pada kekufuran.

Memang Islam tidak memungkiri adanya makhluk-makhluk gaib seperti jin dan hantu. Namun jika digunakan sebagai nama makanan, bisa-bisa membuat kita lebih akrab dengan setan ketimbang malaikat.

Alasan itu terdengar sederhana, namun bisa dibayangkan jika kita membayangkan makanan itu memang makanan dari setan?

Nah, selain nama setan, MUI juga melarang nama-nama yang mengarah kepada keharaman, seperti makanan dengan nama babi (meskipun isinya ternyata sapi).

Begitu juga minuman yang menggunakan nama-nama minuman beralkohol serta memiliki rasa, bau dan sifat seperti minuman beralkohol.

Baca Juga: Halal atau Haram Groovy Root Beer Apakah Ditentukan oleh Kandungan Non-Alkohol atau Label Sertifikat Halal MUI

Jelas Mie Gacoan tidak halal MUI bukan dari kandungannya yang ditengarai mengandung daging babi.

Bagi kamu yang bertanya apakah Mie Gacoan halal atau tidak dan kenapa belum halal MUI, alasannya cukup sederhana.

Pada permasalahan seperti ini, Mie Gacoan yang belum halal MUI tidak bisa dipastikan haram, namun tidak juga halal.***

 

Editor: Muhammad Aswar

Tags

Terkini

Terpopuler