Sushi Hiro Halal atau Tidak sih, Apakah Sudah Kantongi Sertifikat Halal MUI? Cek Sushi Kekinian yang Viral Ini

27 November 2022, 17:29 WIB
Sushi Hiro yang viral dan kekinian banget, apakah Sushi Hiro halal atau tidak dan sudah halal MUI atau belum? simak selengkapnya di sini /Pixabay/qimono

MEDIA PEMALANG- Belum sah jadi penggemar sushi kalau belum coba Sushi Hiro. Penyajiannya unik dan kekinian banget. Tapi apakah Sushi Hiro halal atau tidak, apakah sudah kantongi sertifikat halal MUI atau belum?

Sushi Hiro termasuk brand gerai sushi yang sudah mendunia karena cara penyajiannya yang unik dan kekinian.

Jika pada umumnya sushi hanya dihidangkan pada piring dan mangkuk, lain halnya dengan Sushi Hiro.

Di Sushi Hiro yang tersebar di beberapa kota, paket sushi ditempatkan di atas tangga kayu. Kita cukup memesan paketnya, lalu diarahkan untuk menuju ke tangga masing-masing.

Baca Juga: Murah Sih, Ichiban Sushi Halal atau Tidak dan Apakah sudah Kantongi Sertifikat Halal MUI?

Namun meskipun unik dan kekinian, daya tarik utama penikmat sushi muslim tentu pada apakah Sushi Hiro halal atau tidak, apakah sudah memiliki sertifikat halal MUi atau belum.

Ada banyak yang mesti diragukan kehalalannya pada masakan sushi Jepang. Mulai dari bahan hingga bumbu penyedapnya.

Dalam sebuah rilis yang diterbitkan MUI, disebutkan bahwa bahan yang paling kritis dicermati ialah penggunaan daging.

Bila berasal dari daging hewan haram, seperti babi, maka sudah jelas hukumnya diharamkan.

Baca Juga: Mie Gacoan Disegel Karena Mengandung Minyak Babi dan Tidak Halal MUI? Ini Dia Alasannya

Jika bukan berasal dari daging babi, harus ditelusuri proses pemotongannya. Karena pemotongan yang tidak sesuai dengan kaidah penyembelihan yang digariskan syariat, hukum daging tersebut bisa dinyatakan bangkai dan najis. Tak boleh dikonsumsi Muslim.

Untuk bumbu-bumbu yang diramu bersama sushi, ada beberapa nama yang digunakan. Di antaranya, produk fermentasi kedelai (shoyu, soy sauce), wasabi, Japanese style mayonnaise yang mengandung rice vinegar, serta MSG.

Yang perlu dicermati adalah pemakaian mirin dan sake. Keduanya adalah minuman beralkohol khas Jepang.

Sake dan mirin tergolong minuman keras (khamar). Hukumnya jelas-jelas diharamkan penggunaannya meskipun hanya sekecil apa pun.

Selain itu, waspadai pula saus yang digunakan di makanan Jepang.

Baca Juga: Kapan Mixue akan Halal MUI? Ini Jawaban Resmi Mixue Indonesia Apakah Mixue Halal, Tidak atau Bahkan Haram

Walaupun saus itu bahannya dari kedelai, peluang penggunaan bahan tambahan yang kritis tetap ada. Demikian halnya dengan vinegar, yaitu asam cuka.

Sushi Hiro Halal atau Tidak sih?

Karena banyaknya bahan yang mesti dipertimbangkan untuk menentukan apakah Sushi Hiro halal atau tidak, cara tercepat untuk mengetahuinya adalah dengan melihat sertifikat halal MUI.

Sayangnya hingga kini Sushi Hiro belum memiliki sertifikat halal MUI. Bahkan PT Hiro yang membawahi Sushi Hiro tak satu pun brand-nya yang telah tersertifikat halal MUI.

Bagaimanapun, sampai tanggal 17 Oktober 2024, sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal.

Tanpa sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJP) dan MUI, gerai maupun produk makanan secara resmi dilarang beredar per 17 Oktober 2024.

Baca Juga: Genki Sushi sudah Halal MUI sampai Tahun 2026, Cek Menu Genki Sushi dan Harganya di Sini

Itu artinya, bagi anda yang penasaran dengan menu di Sushi Hiro, bisa jadi sebentar lagi akan mendapatkan logo halal untuk menjamin kelangsungan produknya sesuai regulasi di Indonesia.***

Editor: Muhammad Aswar

Tags

Terkini

Terpopuler