Pria dan Wanita Boleh tidak Menikah Seumur Hidup! Ini Syaratnya dalam Kitab Qurrotul Uyun Terjemah Pasal I (6)

- 13 Maret 2022, 19:15 WIB
/

 

Tren tidak menikah di kalangan orang-orang karier

Jika faktor eksternal ini tak ada, maka hukum pernikahan kembali kepada anjuran Rasulullah untuk menjalankannya.

Jika ekonomi dan penghasilan mencukupi untuk menafkahi pasangan dan anak, maka lebih baik menikah. Sepertinya tak ada alasan lain yang lebih masuk akal untuk memilih tidak menikah jika ekonomi telah mencukupi.

Maka tren yang berkembang sekarang ini, di mana beberapa kalangan yang hendak fokus pada karier dan pekerjaannya dan mengabaikan pernikahan, tak ada dalil yang bisa digunakan untuk membenarkannya.

Sebab terkadang justru karena lebih fokus pada karier dan pekerjaan, kita semakin jauh dari agama. Terutama dikhawatirkan akan melakukan pemuasan nafsu lewat jalan yang tidak sesuai dengan tuntunan agama.

Baca Juga: Belum Menikah, Ini 4 Nasehat Imam Al-Ghazali Bagi Anda

Baca Juga: Lebih Memilih Sunnah yang Lain, Lima Sahabat Nabi ini Putuskan Tak Berpoligami

Memang dalam kitab Al-Ulama Al-Uzzab, kita disodori banyak nama ulama yang tidak menikah seumur hidup karena fokus pada ibadah dan karier. Yang paling terkenal mungkin Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah yang telah menulis ratusan kitab.

Tetapi perlu diketahui bahwa menjadi tokoh agama maupun pengarang kitab di masa itu tidak selamanya bisa dijadikan jaminan untuk hidup layak secara ekonomi. Hanya para pengarang yang dekat dengan penguasa yang menikmati kecukupan hidup. Selainnya, mereka hidup dalam kemiskinan.

Itulah beberapa penjelasan dari terjemah kitab Qurrotul Uyun tentang pria dan wanita boleh tidak menikah seumur hidup, selama faktor utama itu ada. Namun jika tak ada, lebih baik menikah. Selain untuk meningkatkan ibadah, juga untuk menjalankan sunnah Rasulullah.***

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah