Tata Cara Sujud Tilawah: Hukum, Syarat, Bacaan, Perbedaan di Dalam Shalat dan di Luar Shalat

- 18 Maret 2022, 17:30 WIB
Tata Cara Sujud Tilawah, Hukum, Bacaan, Syarat,  Perbedaan di dalam shalat dan di luar shalat
Tata Cara Sujud Tilawah, Hukum, Bacaan, Syarat, Perbedaan di dalam shalat dan di luar shalat /Kakbah/

MEDIA PEMALANG - Berikut adalah tata cara sujud tilawah yang dilengkapi dengan hukum melaksanakan sujud tilawah, bacaan sujud tilawah, perbedaan syarat sujud tilawah di dalam shalat dan di luar shalat, serta perbedaan tata cara sujud tilawah di dalam shalat dan di luar shalat.

Kenali baik-baik, sebab terdapat perbedaan cara sujud tilawah di dalam shalat dan di luar shalat. Semua tata cara ini dirangkum dari beberapa kitab, seperti At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Qur’an karya Imam Nawawi, Nihayatuz Zain karya Syaikh Nawawi Al-Bantani, serta fatwa yang dikeluarkan oleh Darul Ifta Mesir.

 

Hukum Melaksanakan Sujud Tilawah

Menurut Syaikh Majdi Asyur, Mufti Agung Mesir, hukum melaksanakan sujud tilawah adalah sunnah muakkad, jika dilaksanakan mendapatkan pahala dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad.

Namun jika tidak melaksanakannya tidak mendapatkan dosa tetapi tidak mendapatkan pahala besar yang disediakan bagi orang yang melaksanakannya.

 Baca Juga: Kitab Qurrotul Uyun: Panduan Mengendalikan Hawa Nafsu Jadi Ibadah Ribuan Pahala

Baca Juga: Umar bin Khattab Mencium Istri saat Puasa Hukumnya Boleh, Darul Ifta Mesir: Jika Bisa Tahan seperti Umar

Bacaan Sujud Tilawah

Dalam kitab At-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Qur’an, Imam Nawawi menyebutkan bahwa bacaan sujud tilawah yang pertama sama dengan bacaan sujud shalat, lalu dilanjutkan dengan bacaan khusus:

3x سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلاَعْلَى

سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِه اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِي بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا، وَاجْعَلْهَا لِي عِنْدَكَ ذُخْرًا، وَضَعْ عَنِّي بِهَا وِزْرًا، وَاقْبَلْهَا مِنِّي، كَمَا قَبِلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ

Subhana rabbiyal a’la (dibaca tiga kali). Sajada wajhi lillazi kholaqohu wa showwarohu wa syaqqo sam’ahu wa bashorahu bi hawlihi wa quwwatihi. Allahummaktub li biha ‘indaka ajran, waj’alha li ‘indaka dzukhron wadho’ ‘anni biha wizran waqbalha minni kama qobiltaha min ‘abdika dauda alihissalam

 

Jika Tidak Hafal Bacaan Sujud Tilawah, Baca Dzikir Ini

Syaikh Nawawi dalam kitab NIhayatuz Zain menyebutkan bahwa jika tidak hafal bacaan sujud tilawah, bisa mengganti dengan dzikir berikut. Dzikir ini dibaca sebanyak empat kali:

سُبْحَانَ الله وَالْحَمْد لله وَلَا إِلَه إِلَّا الله وَالله أكبر وَلَا حول وَلَا قُوَّة إِلَّا بِاللَّه الْعلي الْعَظِيم

Subhanallah wal hamdulillah wala ilailaha illahu wallahu akbar wala hawla wala quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adzim

 Baca Juga: Fatwa Darul Ifta Mesir tentang Mengulang Sholat Karena Merasa Tidak Khusyuk

Baca Juga: Apakah Boleh Mengikuti Gerakan Imam Melalui Pengeras Suara? Berikut Penjelasan dari Fatwa Darul Ifta Mesir

Syarat Sujud Tilawah di Dalam Shalat

Syaikh Majdi Asyur melanjutkan, syarat sujud tilawah di dalam shalat pada prinsipnya sebagaimana pelkasanaan shalat jama’ah, yaitu harus mengikuti gerakan imam. Sementara jika shalat sendiri, maka sesuai dengan keinginan.

  1. Mengikuti imam. Jika imam sujud, makmum ikut sujud. Jika tidak, makmum tidak boleh sujud sendiri
  2. Bersih dari hadats dan najis
  3. Menghadap kiblat
  4. Dilakukan satu kali
  5. Menutup aurat

 

Syarat Sujud Tilawah di Luar Shalat

  1. Boleh langsung sujud di saat membaca atau mendengar ayat sajdah
  2. Boleh sujud setelah menyelesaikan bacaan
  3. Bersih dari hadats dan najis
  4. Tempat sujud harus suci
  5. Memiliki wudhu
  6. Menghadap kiblat
  7. Menutup aurat
  8. Dilakukan satu kali

 Baca Juga: Menambah Doa dan Memperpanjang Sujud Terakhir dalam Shalat, Adakah Anjurannya?

Baca Juga: Sedang Belajar Cara Shalat? Utamakan Hafal 5 Bacaan Berikut, yang Lainnya Sunnah

Tata Cara Sujud Tilawah di Dalam Shalat

  1. Niat cukup diucapkan di dalam hati
  2. Takbir sebelum sujud
  3. Jumlah sujud tilawah di dalam shalat cukup satu kali
  4. Membaca bacaan sujud tilawah atau dzikir jika tidak hafal bacaannya
  5. Kembali berdiri diiringi takbir

 

Tata Cara Sujud Tilawah di Luar Shalat

 

Membaca atau mendengar ayat sajadah dalam posisi berdiri

  • Duduk sebagaimana duduk di antara dua sujud
  • Menghadap kiblat
  • Boleh melaksanakan di mana pun asal suci
  • Melaksanakan sujud tilawah sebagaimana sujud di dalam shalat
  • Disertai thuma’ninah
  • Setiap gerakan dibarengi dengan takbir (Allahu akbar) sebagaimana dalam shalat

 

Membaca atau mendengar ayat sajadah dalam posisi duduk

  • Tak usah berdiri, cukup mengubah cara duduk sebagaimana duduk di antara dua sujud
  • Menghadap kiblat
  • Boleh melaksanakan di mana pun asal suci
  • Melaksanakan sujud tilawah
  • Thuma’ninah
  • Setiap gerakan dibarengi dengan takbir (Allahu akbar) sebagaimana dalam shalat.***

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah