Baca Juga: Sengaja Meninggalkan Shalat Wajib Apa Boleh Diqadha? Berikut Fatwa Darul Ifta Mesir
Adab Menuju ke Masjid
- Memastikan diri dan pakaian bersih dan suci, pakailah pakaian terbaik
Pastikan diri dan pakaian yang digunakan suci dan bersih, sebab syarat diterimanya shalat adalah terhindar dari hadats dan najis.
Selain itu, sebaiknya gunakan pakaian terbaik. Hal ini sebagaimana firman Allah:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
“Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al A’raf: 31).
- Lebih utama wudhu di rumah
مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً
“Barangsiapa yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke salah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan salah satu dari kewajiban-kewajiban yang Allah wajibkan, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa dan langkah yang lainnya akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim 1553)
- Berjalan ke masjid dalam keadaan tenang dan bersahaja, tak perlu buru-buru
- Dahulukan kaki kanan saat masuk masjid dan berdoa
اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Ya Allah, bukakanlah padaku pintu rahmat-Mu.” (HR. Muslim)
- Melaksanakan shalat tahiyatul masjid
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِ