“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Jika waktu tak banyak, laksanakan shalat qabliyah karena tetap dapat pahala tahiyatul masjid.
Baca Juga: Menggabung Shalat Tahiyatul Masjid dan Shalat Qabliyah, Darul Ifta Mesir: Ini Ketentuan Hukumnya
Tata Cara Shalat Berjamaah di Masjid
- Imam memperpendek bacaan dan gerakan shalat.
Asalkan rukun sudah sempurna dan setiap gerakan telah thuma’ninah, sebaiknya tak usah memperpanjang bacaan.
Anas bin Malik ra. pernah berkata, “Aku tidak pernah shalat di belakang seseorang yang lebih cepat dan sempurna selain dari Rasulullah saw.”
- Imam memastikan shaf makmum telah rapi
Janganlah imam memulai takbiratul ihram sebelum muazzin betul-betul telah menyelesaikan iqamat dan sebelum shaf dirapikan.
- Imam hendaknya menigggikan suara
Pada setiap gerakan yang dikerjakan imam, sebaiknya meninggikan suara agar terdengar jeas bagi semua jamaah. Sedangkan makmum cukup merendahkan suaranya hingga hanya dia sendiri yang mendengarnya.
- Imam dan makmum sama-sama harus menambah niat sesuai posisinya
Jika imam tidak melafalkan niat menjadi imam namun makmum tetap melafalkan niat mengikuti imam, shalat berjamaah yang mereka lakukan tetap sah. Namun makmum mendapatkan pahala shalat berjamaah sementara imam tidak.
- Imam merendahkan suaranya saat membaca doa iftitah
Bagi imam, waktu untuk meninggikan suaranya adalah ketika membaca Surat Al-Fatihah dan surat setelahnya pada shalat Subuh dan dua rakaat pertama shalat Maghrib dan Isya. Selain itu, suara imam ditinggikan pada perpindahan geraakan.