- Saat salam, niatkanlah salam kepada jamaah
Salam ke kanan maupun ke kiri seorang imam hendaknya diniatkan untuk keselamatan jamaah yang berada di belakangnya. Begitu juga makmum meniatkan salamnya untuk keselamatan imam.
- Setelah shalat imam duduk sejenak
Imam sebaiknya tidak langsung berdiri dan meninggalkan tempatnya setelah melaksanakan shalat. Hendaknya duduk sejenak dan menghadap ke jamaah untuk menyelesaikan dzikir dan doa.
Jika berdiri, bisa meninggalkan tempatnya menuju ke kanan atau ke kiri. Namun lebih diutamakan ke kanan.
- Makmum berdiri setelah imam
Makmum sebaiknya menunggu sampai imam menyelesaikan dzikir dan doa higga ia berdiri. Dianjurkan bagi makmum untuk berdiri setelah imam berdiri. Jangan sampai makmum meninggalkan tempat duduknya lebih awal dari imam.
Baca Juga: Fatwa Darul Ifta Mesir tentang Mengulang Sholat Karena Merasa Tidak Khusyuk
Bagi makmum perempuan, lebih baik untuk segera meninggalkan masjid setelah shalat berjamaah selesai. Itu sebagai usaha untuk menjaga diri.
- Makmum tak boleh mendahului gerakan imam
Makmum hendaknya melaksanakan setiap gerakan setelah imam melaksanakannya. Jangan sampai mendahului atau menyamai gerakannya.
Janganlah rukuk sampai imam berada pada posisi rukuk sempurna. Atau sujud sampai dahi imam telah menyentuh tempat sujud.
Demikianlah 16 tata cara shalat berjamaah di masjid, berikut hukum dan adaab-adabnya. Semoga bisa diamalkan dengan sempurna.***