Niat Zakat Fitrah untuk Saudara Laki-Laki dalam Arab Latin dan Artinya, Bolehkah Bayar Zakat untuk Saudara?

- 29 April 2022, 04:41 WIB
Lafadz niat zakat fitrah untuk saudara laki-laki dalam teks Arab Latin dan artinya yang benar
Lafadz niat zakat fitrah untuk saudara laki-laki dalam teks Arab Latin dan artinya yang benar /

MEDIA PEMALANG- Bacaan niat zakat fitrah untuk saudara laki-laki ini bisa anda simpan, hafalkan atau tulis dan baca saat membayar zakat fitrah.

Sebab niat termasuk salah satu dari empat rukun zakat fitrah. Itu artinya, jika membayar zakat fitrah tanpa dibarengi niat, maka beras atau uang yang kita keluarkan tidak dihitung sebagai zakat fitrah.

Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadrami dalam kitab Safinatun Naja (halaman 3) dan Muhammad bin Qosim Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib (halaman 13) menjelaskan pengertian niat secara bahasa sebagai menyengaja.

Dalam ibadah wajib, termasuk saat membaca niat zakat fitrah untuk saudara laki-laki disebut sebagai qasdu asy-syai’ muqtarinan bi fi’lih, bermaksud melakukan sesuatu disertai dengan pelaksanaannya.

Baca Juga: Apakah Niat Zakat Fitrah harus Memegang Berasnya, Bolehkah Niat cukup dalam Hati atau harus Dilafalkan?

Jadi niat zakat fitrah untuk saudara laki-laki ini dibaca berbarengan dengan pelaksanaan zakatnya. Tidak diperkenankan ada jeda waktu antara membaca niat zakat fitrah dengan pelaksanaannya.

 

Apakah Zakat Fitrah Saudara Laki-Laki Bisa Diwakilkan?

Ibnu Rusyd dalam Bidayatul Mujtahid (Juz 1, halaman 279)menerangkan bahwa zakat fitrah adalah ibadah yang dibebankan kepada masing-masing orang, kecuali bagi yang belum mukallaf atau hamba sahaya yang nafkahnya ditanggung oleh majikan.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x