Keluar Flek Coklat setelah Haid Apakah Boleh Shalat, Ini Perbedaan Flek Haid dan Istihadhah bagi Wanita

- 19 Mei 2022, 17:15 WIB
Wanita wajib tahu hukum flek kecoklatan darah haid dan istihadah agar tahu beda jika keluar flek coklat setelah haid apakah boleh shalat
Wanita wajib tahu hukum flek kecoklatan darah haid dan istihadah agar tahu beda jika keluar flek coklat setelah haid apakah boleh shalat /

Baca Juga: Niat Puasa Ganti Ramadhan Karena Haid di Hari Senin dan Kamis, Dapat Pahala Puasa Sunnah Senin Kamis?


Cara Membedakan Flek Coklat antara Darah Haid dan Istihadhah

Sepertinya perempuan yang sudah baligh dan belum menopause masih kebingungan menjelaskan secara pasti bagaimana jika keluar flek saat puasa batal atau tidak.

Ini dikarenakan darah istihadhah terkadang keluar sebelum atau sesudah masa haid. Sehigga kita bingung membedakan apakah flek coklat tersebut termasuk darah haid atau istihadhah.

Untuk itu, kita perlu mengetahui batas minimal masa haid serta batas maksimalnya. Jika berada di luar batas itu, jelas yang keluar adalah darah istihadhah. 

1. Batas minimal masa haid

Seorang perempuan dikatakan haid jika keluar darah selama sehari semalam, atau 24 jam. Dengan syarat darah tersebut keluar secara terus-menerus selama 24 jam.

Jika belum sampai pada batas ini, maka wajib bagi perempuan untuk tetap melaksanakan shalat karena bukan termasuk darah haid, tetapi darah istihadhah.

Atau jika keluarnya terjeda, saat dikalkulasikan masa keluar darahnya tidak cukup 24 jam, maka darah itu termasuk darah istihadhah.

Misal keluar darah dari pagi sampai siang sekitar 6 jam. Setelah itu berhenti. Lalu keesokan harinya keluar lagi, tapi hanya 1 jam. Maka totalnya hanya 7 jam, kurang dari 24. Darah yang keluar selama 7 jam itu dihukumi sebagai darah istihadhah.

Namun jika dikalkulasi dan darah yang keluar telah sampai 24 jam, darah tersebut telah terhitung sebagai darah haid.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah