Keluar Flek Coklat setelah Haid Apakah Boleh Shalat, Ini Perbedaan Flek Haid dan Istihadhah bagi Wanita

- 19 Mei 2022, 17:15 WIB
Wanita wajib tahu hukum flek kecoklatan darah haid dan istihadah agar tahu beda jika keluar flek coklat setelah haid apakah boleh shalat
Wanita wajib tahu hukum flek kecoklatan darah haid dan istihadah agar tahu beda jika keluar flek coklat setelah haid apakah boleh shalat /

2. Batas maksimal masa haid

Ulama dari mazhab Syafi'i sepakat bahwa batas maksimal masa haid perempuan adalah 15 hari.

Jika keluar flek coklat dan tidak berada dalam batas 15 hari masa haid, maka itu termasuk darah istihadhah.

Semisal hitungan masa haid seorang perempuan telah berjalan dari hari1-7 lalu berhenti selama 2 hari, dan keluar lagi pada hari 10-16, maka darah dari hari 10-15 adalah darah haid.

Sementara darah yang keluar pada hari ke-16 sudah terhitung sebagai darah istihadhah.

Hukum ini berlaku bagi haid yang tersendat-sendat maupun haid yang lancar. Jika telah lebih dari 15 hari, walaupun keluar terus-menerus, pada hari ke-16 semua darah sudah termasuk darah istihadhah yang membolehkan untuk shalat.

3. Masa Suci

Para ulama membagi 30 hari perempuan menjadi 15 hari masa haid dan 15 hari masa suci.

Jadi rentang 15 hari dari masa haid ke haid berikutnya, jika ada darah yang keluar, sudah pasti itu darah istihadhah.

Semisal seorang perempuan haid selama 7 hari. Lalu dia telah suci. Hari sucinya kita hitung sebagai hari pertama (1). Tiba-tiba hari ke-13 sucinya keluar darah (belum sampai 15 hari), maka darah itu dianggap darah istihadhah.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah