Keluar Flek Coklat setelah Haid Apakah Boleh Shalat, Ini Perbedaan Flek Haid dan Istihadhah bagi Wanita

- 19 Mei 2022, 17:15 WIB
Wanita wajib tahu hukum flek kecoklatan darah haid dan istihadah agar tahu beda jika keluar flek coklat setelah haid apakah boleh shalat
Wanita wajib tahu hukum flek kecoklatan darah haid dan istihadah agar tahu beda jika keluar flek coklat setelah haid apakah boleh shalat /

Tetapi jika ada perempuan yang pada hari ke-13 sucinya, keluar darah terus-menerus selama 4 hari, maka 3 hari pertama keluarnya darah (13, 14, 15) adalah darah istihadhah.

Sementara darah pada hari ke-4 (16) itu sudah termasuk darah haid karena telah masuk hitunga masa haid.  

Baca Juga: Keluar Air Mani Setetes Apakah harus Mandi Wajib, Darul Ifta Yordania: Semua Ulama Sepakat Hukumnya

 

Hukum Keluar Flek Coklat setelah Haid Apakah Boleh Shalat

Terkait kebolehan shalat ketika keluar flek coklat setelah haid, ini sangat bergantung pada kebiasaan haid masing-masing perempuan antara yang teratur dengan tidak teratur (mu’tadha dan ghoiru mu’tadah). Bagi perempuan yang tidak teratur mesti mengetahui batas minimal dan maksimal masa haid.

Dari penjelasan di atas, hukum keluar flek coklat setelah haid apakah boleh shalat dapat kita simpulkan sebagai berikut:

1. Bagi perempuan dengan masa haid teratur sudah bisa shalat setelah darah berhenti, meskipun setelahnya keluar darah lagi yang cair maupun hanya berupa flek coklat

2. Bagi perempuan dengan masa haid tidak teratur harus menunggu 15 hari dari haid pertama untuk bisa shalat

3. Flek coklat yang keluar sebelum haid musti menunggu apakah darah itu keluar terus menerus selama 24 jam atau jika dikalkulasikan cukup 24 jam.***

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah