Hukum Air Kencing Bayi Perempuan yang Berumur 1 Tahun dan hanya Minum Asi, Ini Cara Sucikan Najis dengan Air

- 21 Mei 2022, 08:10 WIB
Kata Syaikh Wahbah Zuhaili, air kencing bayi perempuan yang berumur 1 tahun dan hanya minum air susu ibunya termasuk najis mutawassithah atau najis sedang.
Kata Syaikh Wahbah Zuhaili, air kencing bayi perempuan yang berumur 1 tahun dan hanya minum air susu ibunya termasuk najis mutawassithah atau najis sedang. /

أتت بابن لها صغير لم يأكل الطعام، فأجلسه رسول الله صلّى الله عليه وسلم في حِجْره، فبال على ثوبه، فدعا بماء، فنضحه ولم يغسله

“Dia (Ummu Qais) datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa anaknya yang masih kecil dan belum makan makanan. Rasulullah lalu mendudukkan anak kecil itu dalam pangkuannya sehingga ia kencing dan mengenai pakaian beliau. Beliau kemudian minta diambilkan air lalu memercikkannya dan tidak mencucinya.” (HR. Bukhari nomor 216)

Imam At-Tirmidzi memberikan tambahan redaksi dari hadits ini tentang perbedaan najis bayi perempuan dan laki-laki:

يغسل من بول الجارية، ويرش من بول الغلام

“Beliau (Rasulullah) mencuci (dengan mengalirkan air) pada air kencing bayi perempuan dan memercikkan air pada air kencing bayi laki-laki.”

Syaikh Wahbah Zuhaili mengatakan, meskipun sama-sama hanya meminum air susu ibunya dan belum makan makanan, air kencing bayi perempuan yang berumur 1 tahun termasuk najis mutawassithah (najis sedang) dan bayi laki-laki najis mukhaffafah (najis ringan).

Perbedaan tersebut berasal dari perbedaan air kencing laki-laki yang lebih encer ketimbang air kencing perempuan.

Baca Juga: Mengapa Air Kencing Bayi Perempuan Termasuk Najis Mutawassithah dan Laki-Laki Najis Mukhaffafah?

Begitu pula yang dikatakan oleh Imam Nawawi bahwa air kencing bayi perempuan lebih pekat, lebih berwarna kekuningan, dan lebih tajam baunya.

Maka untuk membersihkan air kencing bayi perempuan yang berumur 1 tahun dan hanya minum air susu ibunya termasuk najis sedang, harus dibersihkan sebagaimana membersihkan najis mutawassithah sampai betul-betul hilang warna kekuningan, bau yang tajam dan rasanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah