Menu di Okinawa Sushi Halal atau Tidak, Apakah Sudah Punya Sertifikat Halal MUI?

- 4 Desember 2022, 12:05 WIB
Menu di Okinawa Sushi banyak dan premium,  apakah Okinawa Sushi halal atau tidak, sudah kantongi sertifikat dan label halal MUI atau belum?
Menu di Okinawa Sushi banyak dan premium, apakah Okinawa Sushi halal atau tidak, sudah kantongi sertifikat dan label halal MUI atau belum? /

MEDIA PEMALANG- Okinawa Sushi termasuk brand restoran Jepang ternama di  Indonesia. Namun sebelum mencicipi menunya, pastikan dulu apakah Okinawa Sushi halal atau tidak, sudah kantongi sertifikat halal MUI atau belum.

Meski baru hadir di Indonesia sejak 2018 lalu, Okinawa Sushi telah tersebar ke sebelas kota di Indonesia.

Menunya pun tak tanggung-tanggung. Anda bisa memilih lebih dari 400 macam menu yang kesemuanya dijual dengan harga yang tidak terlalu mahal. Seporsi Aburi Soba hanya 45K!

Sama seperti restoran Jepang kenamaan lainnya, selain menikmati hidangannya, Okinawa Sushi juga menghadirkan suasana resto yang membawa kita ke imaji-imaji tentang keindahan negeri Sakura.

Baca Juga: Menu di Sushi Mentai Halal atau Tidak, Apakah Punya Sertifikat Halal MUI dan Jakim Malaysia?

Namun dengan kualitas premium dan harga yang murah, dengan segala pencapain Okinawa Sushi selama 4 tahun terakhir ini, apakah Okinawa Sushi halal MUI atau tidak?

Okinawa Sushi Halal atau Tidak sih?

Ada banyak yang mesti diragukan kehalalannya pada masakan sushi Jepang. Mulai dari bahan hingga bumbu penyedapnya.

Dari daging yang digunakan, bahan tambahan seperti mirin, sake, hingga cuka yang mesti dipertimbangkan untuk memastikan apakah Okinawa Sushi halal atau tidak.

Cara paling mudah untuk memastikannya adalah dengan melihat sertifikat halal MUI. Sayangnya hingga kini Sushi Mentai belum memiliki sertifikat halal MUI.

Baca Juga: Kapan Mixue akan Halal MUI? Ini Jawaban Resmi Mixue Indonesia Apakah Mixue Halal, Tidak atau Bahkan Haram

Dari laman resminya, Okinawa Sushi mengakui memang belum memliki sertifikat halal MUI. Begitu pun pengakuan dari LandX sebagai sebagai penyedia franchise Okinawa Sushi.

Hanya saja mereka memastikan bahwa tak ada babi maupun minyak babi yang dihidangkan pada keseluruhan menu di Okinawa Sushi.

Dilansir dari LandX, Okinawa Sushi menggunakan bahan-bahan halal dengan kualitas premium.

Namun seberapa bisa sih memastikan kehalalannya tanpa adanya pihak MUI yang betul-betul paham masalah hukum agama pada masakan Jepang?

 

Tips Memilih Sushi Halal tanpa Label dan Sertifikat Halal MUI

Okinawa Sushi hanyalah salah satu dari sekian banyak restoran Jepang di Indonesia yang belum memiliki sertifikat halal MUI.

Memang tak ada kewajiban untuk memiliki sertifikat halal bagi produk makanan dan minuman. Itu hanyalah "sunnah" yang tak memiliki sanksi apa pun.

Baca Juga: Genki Sushi sudah Halal MUI sampai Tahun 2026, Cek Menu Genki Sushi dan Harganya di Sini

Bagaimanapun, sampai tanggal 17 Oktober 2024, sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah dalam UU Jaminan Produk Halal (JPH), semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal.

Nah, sampai adanya kewajiban memiliki sertifikat halal pada 2024 mendatang, berikut tips untuk memilih sushi halal yang tidak tersertifikasi halal MUI.

1. Berasal dari hewan halal yang dipotong sesuai syariat Islam. Umumnya beberapa restoran Jepang menggunakan daging babi atau minyak babi.

Baca Juga: Mie Gacoan Disegel Karena Mengandung Minyak Babi dan Tidak Halal MUI? Ini Dia Alasannya

2. Bumbu tidak menggunakan mirin dan sake. Keduanya adalah minuman beralkohol khas Jepang. Sake dan mirin tergolong minuman keras (khamar). Hukumnya jelas-jelas diharamkan penggunaannya meskipun hanya sekecil apa pun.

3. Cuka beras. Cuka beras pada masakan sushi merupakan fermentasi beras yang mengandung alkohol. Seberapa sedikit pun cuka beras yang digunakan, tetap tidak diperbolehkan dalam hukum Islam.

4. Shoyu adalah kecap asin yang bisa dikatakan sebagai pelengkap saat memakan sushi. Ia dibuat dari kacang kedelai yang difermentasi, gandum, garam, dan air. Nah, biasanya kecap ini mengandung alkohol secara alami maupun ditambahkan oleh produsen.***

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x