Sayangnya permasalahan apakah Gyu-Kaku halal atau tidak, bukan hanya pada penggunaan daging babi maupun lemak babi.
Baca Juga: Akhirnya Mie Gacoan Tanggapi Isu Disegel Karena Mengandung Minyak Babi
Seafood (ikan, udah, cumi, kerang, dsb) termasuk makanan yang halal. Artinya, sudah dapat dipastikan halal tanpa perlu melalui serangkaian proses pemeriksaan halal.
Namun berbeda jika seafood telah mengalami proses pengolahan, seperti dibuat bakso, crab stick, fish cake, dan seterusnya.
Bahan halal yang mengalami proses pengolahan pasti telah dicampurkan dengan bahan tambahan dan bahan penolong lainnya. Bahan inilah yang perlu ditelusuri kehalalannya
Sementara daging sapi dan ayam, meskipun halal, bisa berubah haram tergantung padaa proses penyembelihan.
Hewan harus dapat dipastikan disembelih sesuai syariat Islam. Selain itu, proses penyimpanan dan distribusi daging harus terpisah dari bahan yang diharamkan.
Dari penelusuran Kompas.com, daging sapi yang digunakan Gyu-Kaku di Lippo Mall misalnya, diimpor langsung dari Amerika dan Australia yang tak bisa kita pastikan apakah disembelih sesuai syariat Islam.
Bagaimana dengan bumbunya?
Karena mayoritas restoran AYCE mengadopsi menu masakan dari luar negeri, maka besar kemungkinan menggunakan resep, termasuk bumbu, dari negara asal. Inilah titik kritis yang sering kali tidak disadari oleh konsumen.