Sementara itu, istilah "shalat sunnah fajar" atau "shalat sunnah subuh" mengacu pada shalat sunnah yang dilakukan pada waktu subuh. Waktu subuh dimulai ketika fajar (sahur) mulai terbit hingga terbitnya matahari.
Shalat sunnah fajar ini bisa mencakup shalat sunnah qabliyah subuh (sebelum shalat fardhu subuh) dan shalat sunnah ba'diyah subuh (setelah shalat fardhu subuh).
Baca Juga: Sholat Subuh Tanpa Doa Qunut Apakah Sah? Darul Ifta Yordania Berikan Jawabannya
Jadi, dalam konteks pelaksanaan shalat sunnah sebelum shalat subuh, kedua istilah tersebut merujuk pada hal yang sama, yaitu shalat sunnah yang dilakukan sebelum shalat subuh fardhu.
Perbedaan Shalat Fajar dan Sholat Qobliyah Subuh
Meski begitu, terdapat perbedaan shalat fajar dan sholat qobliyah subuh dari pelafalan niatnya.
Berikut niat shalat fajar:
أُصَلِّي سُنَّةَ الْفَجْرِ رَكْعَتَيْنِ أَدَاءً لِلّهِ تَعَالى
Latin: Ushalli sunnatal fajri rok’ataini ad’an lillahi ta’ala.
“Saya niat shalat sunnah fajar dua rakaat karena Allah Ta’ala”.