Apa Saja Biaya yang Dihitung dalam Proses Balik Nama Sertifikat Tanah? Ini Komponen di Dalamnya

14 Maret 2024, 07:00 WIB
Apa Saja Biaya yang Dihitung dalam Proses Balik Nama Sertifikat Tanah? Ini Komponen di Dalamnya /

MEDIA PEMALANG - Proses balik nama sertifikat tanah warisan merupakan langkah penting untuk memastikan status kepemilikan sah secara hukum. Menghitung biaya balik nama dengan tepat dapat membantu Anda mempersiapkan anggaran dan menghindari pengeluaran tak terduga. Berikut panduan lengkapnya.

Baca Juga: Jangan Keliru! Ini Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah dan Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan

Langkah 1: Mengidentifikasi Biaya yang Terkena

Biaya balik nama sertifikat tanah warisan terdiri dari beberapa komponen:

  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Dikenakan atas peralihan hak atas tanah dan bangunan, dihitung berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan tarif yang ditentukan oleh pemerintah daerah.
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Biaya untuk proses balik nama di Kantor Pertanahan, termasuk biaya pengecekan sertifikat, penerimaan buku tanah baru, dan lain sebagainya.
  • Materai: Digunakan untuk dokumen perjanjian dan surat pernyataan.
    Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT): Jika Anda menggunakan jasa PPAT, akan ada biaya tambahan sesuai dengan kesepakatan.

Langkah 2: Menghitung Biaya BPHTB

BPHTB dihitung berdasarkan rumus berikut:

BPHTB = NJOP x Tarif BPHTB

NJOP dapat diperoleh dari Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) atau melalui situs web resmi pemerintah daerah. Tarif BPHTB berbeda-beda di setiap daerah, biasanya berkisar antara 0,5% hingga 5% dari NJOP.

Baca Juga: Nggak Bingung Lagi! Ini Cara Menghitung Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah serta Syaratnya

Langkah 3: Menghitung Biaya PNBP

Biaya PNBP untuk balik nama sertifikat tanah warisan bervariasi tergantung luas tanah dan jenis peralihan hak. Anda dapat melihat tabel biaya PNBP di Kantor Pertanahan atau situs web resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Langkah 4: Menghitung Biaya Materai

Saat ini, biaya materai Rp 10.000 per lembar. Jumlah materai yang dibutuhkan tergantung pada jumlah dokumen yang harus ditandatangani.

Langkah 5: Menghitung Biaya Jasa PPAT

Biaya jasa PPAT biasanya berkisar antara 0,5% hingga 1% dari nilai transaksi. Anda dapat bernegosiasi dengan PPAT untuk mendapatkan harga yang terbaik.

Tips Menghemat Biaya Balik Nama

  1. Gunakan NJOP yang sesuai dengan kondisi tanah yang sebenarnya.
  2. Hindari menggunakan jasa calo atau perantara.
  3. Lakukan proses balik nama secara langsung di Kantor Pertanahan.
  4. Cari informasi tentang program diskon atau keringanan biaya BPHTB yang mungkin ditawarkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Hindari Kesalahan! Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah dan Syaratnya

Dengan memahami cara menghitung biaya balik nama sertifikat tanah warisan, Anda dapat mempersiapkan anggaran dengan tepat dan memastikan prosesnya berjalan lancar. Ingatlah untuk selalu mengurus balik nama sertifikat tanah warisan agar status kepemilikan sah secara hukum.

Editor: Gani P.

Tags

Terkini

Terpopuler